melakukan karantina atau penutupan sebagaimana usulan Bassra juga perlu dipertimbangkan
Pamekasan (ANTARA) - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Madura Iskandar meminta pemkab di empat kabupaten di wilayah itu memberlakukan karantina bagi warga yang datang dari zona merah ke Pulau Madura guna mencegah penyebaran virus corona.

"Sebab kalau kami perhatikan, saat ini sudah banyak warga Madura yang merantau ke luar daerah yang pulang ke Madura," kata Iskandar kepada ANTARA di Pamekasan, Sabtu.

Jika, kedatangan warga yang masuk ke Madura dari sejumlah daerah dengan status zona merah COVID-19 tidak dilakukan karantina, pihaknya khawatir, penyebaran virus corona tidak terdeteksi.

Baca juga: Pemkab: Jumlah ODP di Pamekasan capai 101 orang
Baca juga: Lapas Pamekasan membuat bilik disinfektan untuk cegah COVID-19


Maka, sambung Iskandar, salah satu cara efektif yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan karantina semua warga yang datang ke Madura dan berasal dari daerah yang masuk dalam status zona merah.

"Di Jembatan Suramadu dan di Pelabuhan Kamal perlu ada tempat khusus untuk karantina bagi warga yang hendak masuk Madura," kata Iskandar.

Atau, sambung mantan anggota DPRD Pamekasan ini, pemerintah perlu melakukan rapid test bagi semua pendatang yang berasal dari zona merah.

Baca juga: RSUD Sampang larang kunjungan terhadap pasien rawat inap
Baca juga: Satgas corona: Jumlah ODP di Sampang bertambah


Iskandar menjelaskan, warga Madura yang merantau ke luar daerah tidak sedikit dan saat ini sebagian diantara mereka pulang ke kampung halamannya.

Di Pamekasan saja, sambung dia, jumlah warga yang merantau ke luar daerah seperti Jakarta, Malang dan Surabaya dan pulang ke Pamekasan sudah mencapai ribuan orang.

"Jika hal ini tidak diantisipasi, maka tidak menutup kemungkinan penyebaran virus corona akan terpusat di Madura," katanya.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang ini juga menyarankan, agar pemerintah sebaiknya mempertimbangkan usulan Badan Siraturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) agar pemkab di empat kabupaten di Madura sebaiknya melakukan penutupan sementara.

"Jadi, melakukan karantina atau penutupan sebagaimana usulan Bassra juga perlu dipertimbangkan demi kebaikan bersama," kata Iskandar.

Baca juga: Gubernur Jatim: Kota Kediri masuk daerah terjangkit COVID-19
Baca juga: Dishub Bangkalan bagikan masker pada tukang parkir
Baca juga: Bupati Lamongan imbau pedagang pecel lele di perantauan tidak mudik



 

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020