Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Engko Sosialine Magdalene mengatakan pemerintah telah menyederhanakan prosedur pengadaan alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) baik itu produksi dalam negeri maupun impor dari negara lain.

Engko mengatakan di Jakarta, Selasa, Kemenkes telah menyederhanakan prosedur terkait sertifikasi, produksi, distribusi, dan izin edar alat kesehatan serta APD dalam negeri agar lebih cepat didapatkan oleh tenaga kesehatan yang membutuhkan dalam penanganan COVID-19.

Engko menjelaskan bahwa sistem prosedur sertifikasi, produksi, distribusi, dan izin edar sudah dilakukan dalam tujuh hari seminggu dan 24 jam sehari sehingga para pelaku usaha lebih mudah dalam memproduksi alat-alat kesehatan.

Baca juga: Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya produksi pelindung wajah
Baca juga: Empat Warga Penajam positif corona punya riwayat perjalanan Ke Gowa

"Secara sistem kita upayakan atau sudah lakukan 'one way services'. Bahkan di hari yang sama untuk hand sanitizer bisa kita berikan izinnya," kata Engko. Dia juga meminta kepada para pelaku usaha untuk dengan cepat merespon prosedur produksi alat-alat kesehatan tersebut.

Sementara untuk pengadaan alat kesehatan serta APD dari luar negeri, baik berupa donasi maupun komersil, dipermudah dengan tanpa memerlukan izin edar. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 218 Tahun 2020 menyatakan bahwa alat kesehatan impor tidak memerlukan lagi izin edar.

Ketentuan tersebut berlaku untuk impor alat kesehatan termasuk alat tes cepat dan juga APD dengan tujuan percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia. Impor alat kesehatan donasi dan komersial hanya perlu rekomendasi dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo.

"Semua impor alat kesehatan termasuk rapid test hanya membutuhkan rekomendasi dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yaitu Kepala BNPB. Ini sudah dimulai sejak 30 Maret sampai sekarang sudah berjalan semua, rekomendasi baik itu untuk donasi maupun komersial melalui Kepala BNPB. Ini bentuk relaksasi impor," kata Engko.

Baca juga: REI Jatim sumbang 6 ton beras ke dapur umum Surabaya
Baca juga: Perusahaan aksesoris di Riau sumbang ratusan APD untuk petugas medis
Baca juga: Gubernur: Sebanyak 1.500 APD dan 200 ribu masker segera tiba di Sulsel

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020