hasil rapid test-nya dari Tim Gugus Tugas, non-reaktif
Nunukan (ANTARA) - Seorang TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia dari Tawau Negeri Sabah pada 26 Juni 2020 bernama Sabri bin Amir meninggal dunia di RSUD Nunukan, Kalimantan Utara karena sakit demam tinggi yang dideritanya dan bukan karena virus corona.

Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Nunukan, Kombes Pol Viktor Hotma Sihombing, Senin, menyatakan Sabri meninggal bukan karena virus corona baru atau COVID-19.

"Bukan penyakit corona karena hasil rapid test-nya dari Tim Gugus Tugas hasilnya non reaktif," ujar Viktor di ruang kerjanya.

TKI deportasi ini meninggal dunia pada Kamis, 2 Juli 2020 setelah sempat dirawat di RSUD Nunukan dan jenazahnya diserahkan kepada keluarganya pada hari itu dan dimakamkan di TPU Jalan Pahlawan Kelurahan Nunukan Barat.

Baca juga: BP2MI kembali amankan puluhan calon TKI ilegal tujuan Malaysia
Baca juga: Istri TKI asal Kediri meninggal bersama bayinya


Ia menjelaskan, sebelum TKI deportasi diberangkatkan di Pelabuhan Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pihaknya telah mendapatkan laporan dari Konsulat RI Tawau bahwa ada TKI yang sakit.

Oleh karena itu, BP2MI Nunukan bekerja sama dengan PMI setempat menjemput di kapal selanjutnya pengecekan kesehatan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19.

Berdasarkan hasil rapid tes terhadap TKI bersangkutan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Nomor: 1246-Dinkes/440/VI/2020 dinyatakan non reaktif sehingga dipastikan penyakitnya tidak ada kaitannya dengan virus corona.

Viktor menyayangkan pemulangan TKI oleh Pemerintah Malaysia dalam kondisi sakit, padahal, seharusnya dilakukan perawatan terlebih dahulu sebelum dideportasi sesuai ketentuannya, TKI dideportasi dalam kondisi sehat. Kecuali memang atas izin keluarganya di negara tempatnya bekerja.

Kepala BP2MI Nunukan ini mengatakan, selaku instansi penerima apapun yang terjadi harus dijalankan termasuk merawat TKI yang dipulangkan dalam kondisi sakit. Biaya perawatannya pun ditanggung negara melalui BP2MI Nunukan.

TKI yang meninggal dunia ini dipulangkan ke Kabupaten Nunukan bersama warga Kalimantan Utara dan Kaltim lainnya. Berdasarkan data yang ditemukan, Sabri bin Amir ini lahir di Kabupaten Bone dengan alamat Desa Matajang Kecamatan Kahu.

Baca juga: TKI Sumenep meninggal jelang subuh di masjid Malaysia
Baca juga: BP3TKI sebut sudah 108 pekerja migran NTT meninggal

Pewarta: Rusman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020