Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin meresmikan 67 gedung pengadilan baru yang terdiri atas 61 pengadilan baru dan enam pengadilan terpadu di seluruh Indonesia.

"Pembangunan gedung pengadilan baru ini adalah upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan," ujar Syarifuddin saat memberikan sambutan secara virtual di Jakarta, Selasa.

Baca juga: MA ajak media wujudkan badan peradilan agung

Ia menuturkan pembangunan itu merupakan pengejawantahan Keputusan Presiden Nomor 13 sampai dengan 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Baru pada lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama dan lingkungan peradilan tata usaha negara, yang kemudian diikuti oleh terbitnya Surat KemenPAN- RB Nomor B/150/M.KT.01/2018 tentang persetujuan untuk pengoperasian pengadilan tersebut.

Berdasarkan keppres tersebut, selain 67 gedung pengadilan yang diresmikan itu, Mahkamah Agung masih memiliki pekerjaan rumah melakukan pembangunan 85 gedung pengadilan baru.

Baca juga: MA nilai pembinaan Dirjen Badilum sudah benar

Syarifuddin mengatakan 85 pengadilan baru tersebut telah diresmikan pengoperasiannya pada 22 Oktober 2018 di Melonguane Kepulauan Talaud, tetapi pembangunan gedung pengadilan baru belum sepenuhnya selesai karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah.

Dari 85 gedung pengadilan yang direncanakan, Mahkamah Agung dikatakannya baru melaksanakan pembangunan 25 gedung pengadilan, yang semuanya baru mencapai tahap pembangunan 20 persen, kecuali Pengadilan Negeri Suka Makmur yang telah mencapai tahap pembangunan 80 persen.

"Mahkamah Agung berharap, setelah pandemi ini berakhir, alokasi anggaran pembangunan 85 gedung pengadilan tersebut dapat dikembalikan, dan mendapatkan pula penambahan anggaran," tutur Ketua Mahkamah Agung.

Baca juga: Beri kesempatan MA jalankan "sistem satu atap"

Ada pun enam pengadilan terpadu yang diresmikan adalah Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Agama Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado dan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, yang terletak dalam satu hamparan di Kota Manado.

Selain itu, 61 gedung pengadilan baru yang diresmikan yaitu:
1. Pengadilan Negeri Lhoksukon
2. Pengadilan Negeri Kutacane
3. Pengadilan Negeri Idi
4. Pengadilan Negeri Sinabang
5. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
6. Pengadilan Negeri Tanjung Pinang
7. Pengadilan Negeri Tebo
8. Pengadilan Negeri Bengkulu
9. Pengadilan Negeri Sumber (Cirebon)
10. Pengadilan Negeri Sukabumi
11. Pengadilan Negeri Ciamis
12. Pengadilan Negeri Karanganyar
13. Pengadilan Negeri Bangil
14. Pengadilan Negeri Kediri
15. Pengadilan Negeri Ponorogo
16. Pengadilan Negeri Magetan
17. Pengadilan Negeri Sampang
18. Pengadilan Agama Padang
19. Pengadilan Agama Pariaman
20. Pengadilan Agama Natuna
21. Pengadilan Agama Pekanbaru
22. Pengadilan Agama Tembilahan
23. Pengadilan Agama Sekayu
24. Pengadilan Agama Ambarawa
25. Pengadilan Agama Boyolali
26. Pengadilan Agama Banyuwangi
27. Pengadilan Agama Bondowoso
28. Pengadilan Tinggi Banjarmasin
29. Pengadilan Negeri Barabai
30. Pengadilan Negeri Kotabaru
31. Pengadilan Negeri Singkawang
32. Pengadilan Negeri Maros
33. Pengadilan Negeri Majene
34. Pengadilan Negeri Pangkajene
35. Pengadilan Negeri Takalar
36. Pengadilan Tinggi Ambon
37. Pengadilan Negeri Ambon
38. Pengadilan Negeri Masohi
39. Pengadilan Negeri Gianyar
40. Pengadilan Negeri Amlapura
41. Pengadilan Negeri Negara
42. Pengadilan Negeri Bangli
43. Pengadilan Negeri Singaraja
44. Pengadilan Negeri Tahuna
45. Pengadilan Negeri Soe
46. Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
47. Pengadilan Agama Rantau
48. Pengadilan Agama Marabahan
49. Pengadilan Agama Kotabaru
50. Pengadilan Agama Unaaha
51. Pengadilan Agama Donggala
52. Pengadilan Agama Buol
53. Pengadilan Agama Masohi
54. Pengadilan Agama Ambon
55. Pengadilan Agama Larantuka
56. Pengadilan Agama Atambua
57. Pengadilan Agama Wamena
58. Pengadilan Agama Manokwari
59. Pengadilan Agama Praya
60. Pengadilan Agama Palangkaraya, serta
61. Pengadilan Militer III-18 Ambon

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020