Jakarta (ANTARA) - Ragam berita di kanal hukum Antaranews.com pada Minggu (29/11) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi anda pada pekan ini, di antaranya:

Menko Polhukam: Tangkap pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Sigi

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah memerintahkan penangkapan kepada para pembunuh sadis yang membunuh empat orang dalam satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.

"Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan pengejaran, tadi tim Tinombala sudah menyampaikan tahap-tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku dan melakukan isolasi serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitan dengan para pelaku," kata Mahfud MD dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

Kepala Polda Sulawesi Tengah tegas tidak ada gereja dibakar di Sigi

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Rakhman Baso, menegaskan, tidak ada bangunan gereja yang terbakar atau dibakar dalam kejadian kekerasan di Kabupaten Sigi.

"Saya ingin meluruskan bahwa di situ tidak ada gereja yang dibakar," kata Baso didampingi Komandan Korem 132/Tadulako, Brigadir Jenderal TNI Farid Makruf, dan Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Hery Santoso, dalam jumpa pers di kota Palu, Minggu pagi.

Baca selengkapnya

Kekerasan di Sigi dilakukan delapan DPO MIT Poso

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Rakhman Baso, menyebut delapan orang DPO kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora yang diduga pelaku kekerasan di Sigi.

"Dari keterangan saksi yang melihat langsung saat kejadian yang kami konfirmasi dengan foto-foto DPO MIT Poso, ada kemiripan," ujar Baso, di kota Palu, Minggu.

Baca selengkapnya

Polisi dalami kabar Rizieq Shihab yang kabur dari rumah sakit

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, menyebut pihak penyidik dari Polresta Bogor tengah mendalami kabar Rizieq Shihab yang disebut kabur dari sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, saat dirawat.

"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang info-nya seperti itu, bahwa pasien di RS Ummi itu (Rizieq Shihab) jam 21.00 WIB, Sabtu malam (28/11), keluar," kata Chaniago, di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Baca selengkapnya

Mahfud: Proses hukum pihak terlibat penolakan "tracing" Rizieq Shihab
​​​​​​​
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan bahwa pemerintah bisa memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penolakan "tracing" Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Mahfud mengatakan bahwa siapa pun yang menghalang-halangi petugas untuk melakukan upaya menyelamatkan masyarakat, dimana petugas itu melakukan tugas pemerintahan bisa diancam dengan pasal 212 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Maka siapa pun dia bisa diancam juga dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 212 dan 216. Jadi ada perangkat hukum di sini buat bisa diambil oleh pemerintah," kata Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020