Kami akan berikan dukungan kepada Banyuwangi, termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk penyelesaian kasus kekerasan dan pemberdayaan
Banyuwangi (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap Program Ruang Rindu Pemkab Banyuwangi menjadi contoh program-program serupa bagi daerah lain di Indonesia.

"Salah satu yang sangat menarik dari program Ruang Rindu ini, adanya pemberdayaan ekonomi perempuan penyintas kekerasan. Luar bisa, ini dapat menjadi contoh program-program serupa di Indonesia," katanya saat peluncuran Program Ruang Rindu Banyuwangi, Jawa Timur, secara virtual, Rabu.

Program Ruang Rindu yang merupakan inovasi Pemkab Banyuwangi ini merupakan layanan perlindungan dan pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan dari hulu ke hilir.

Pada kesempatan itu, Bintang juga mengapresiasi Program Ruang Rindu karena juga menjadi bagian dari gerakan perempuan melawan radikalisme.

Ia mengemukakan inovasi Program Ruang Rindu Banyuwangi bagus karena layanan yang bersifat komprehensif, tidak hanya konseling dan pendampingan hukum, medis dan psikososial untuk perempuan korban kekerasan, tetapi juga ada inovasi kemandirian ekonomi perempuan korban kekerasan.

"Bagi saya ini adalah program yang komprehensif karena memang problem perlindungan dan pemberdayaan perempuan itu multisektor. Saya salut, mengapresiasi. Karena tidak hanya perlindungan, tapi juga ada upaya pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan," katanya.

Baca juga: KSP: Pemerintah terus pastikan perlindungan hak perempuan

Oleh karena itu, ia menyatakan siap mendukung program-program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Banyuwangi.

"Kami akan berikan dukungan kepada Banyuwangi, termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk penyelesaian kasus kekerasan dan pemberdayaan," ucapnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menjelaskan layanan Ruang Rindu merupakan integrasi dari sejumlah program di Banyuwangi yang melakukan fungsi perlindungan dan pemberdayaan pada perempuan dan anak.

Program terintergrasi itu, katanya, mulai dari Banyuwangi Children Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan.

"Kalau dulu kan jalan sendiri, parsial, sekarang kami integrasikan program-program ini. Semua yang terlibat di dalamnya, mulai dari relawan BCC, P2TP2A, hingga aparat penegak hukum kerja bareng," ujarnya.

Data Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebutkan kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Banyuwangi pada 2018 mencapai 80 kasus, 2019 sebanyak 123 kasus, dan 2020 sebanyak 65 kasus. Pada Januari-Maret 2021 sudah tercatat 11 laporan terkait dengan kekerasan perempuan dan anak.

Baca juga: Menteri PPPA: Orang tua mesti tanamkan jiwa kepemimpinan pada anak
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan harus berdaya dan tak terjebak pikiran 'kolot'
Baca juga: KSP: Pandemi bukan kendala perlindungan dan pemberdayaan perempuan

Pewarta: Masuki M. Astro/Novi Husdinariyanto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021