Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (4/7) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Menteri ATR minta tingkatkan sinergi berantas mafia tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta kementeriannya meningkatkan sinergi dalam memberantas mafia tanah.

"Perlu meningkatkan sinergi antara empat pilar, yaitu Kementerian ATR, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," kata Hadi saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) di Jakarta, Senin (4/7).

Selengkapnya baca disini

2. Pengamat dorong Satgas BLBI berdialog dengan obligor

Pengamat kebijakan publik Lutfil Hakim mendorong Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk berdialog dengan obligor BLBI agar ada kesepakatan pembayaran.

"Satgas BLBI harus berdialog dengan obligor. Harus disepakati berapa yang harus dibayar, termasuk mekanisme pembayarannya," kata Lutfil dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/7) malam.

Selengkapnya baca disini

3. KPK tetapkan Richard Louhenapessy jadi tersangka kasus pencucian uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Selama proses penyidikan dugaan perkara awal tersangka RL, tim penyidik KPK kemudian mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

4. Total nilai aset disita dalam perkara Doni Salmanan Rp64 miliar

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti aset sitaan dari perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan senilai kurang lebih 64 miliar.

Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin, menyebutkan tersangka beserta barang bukti aset yang telah disita bakal dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Endah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Selengkapnya baca disini

5. Polri buka penyelidikan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT

Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022