Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka melalui akun belajar.id yang ada di platform Merdeka Mengajar.

Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel dapat disesuaikan dengan fasilitas yang dimiliki serta kebutuhan belajar peserta didik.

“Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua satuan pendidikan dan di semua daerah dengan berbagai kondisi. Satuan pendidikan agar memahami betul kebijakan ini secara komprehensif,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemendikbudristek segera buka pendaftaran Praktisi Mengajar

Terdapat tiga langkah untuk mendaftar melalui Platform Merdeka Mengajar, yaitu kepala satuan pendidikan perlu memastikan Akun belajar.id telah aktif.

Untuk mengetahuinya dapat melihat cara mengaktivasi Akun Belajar.id pada tautan https://bit.ly/panduanaktivasiakunbelajarid dan mengunduh Platform Merdeka Mengajar melalui Google Play atau https://guru.kemdikbud.go.id.

Selain itu, pastikan perangkat telah menggunakan versi 1.25 atau setelahnya sehingga akun belajar.id dapat digunakan.

Baca juga: Kemendikbudristek: 151 ribu satuan implementasikan Kurikulum Merdeka

Berikutnya, pahami esensi Kurikulum Merdeka secara mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar kemudian pilih satuan pendidikan yang diampu dan pelajari esensi Kurikulum Merdeka dengan menonton video singkat.

Temukan menu Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka 2023/2024 di beranda Platform Merdeka Mengajar dan tekan ‘Daftar di sini’ kemudian baca penjelasan singkat tentang langkah pendaftaran lalu pilih ‘Mulai pendaftaran’.

Selanjutnya, temukan nama satuan pendidikan dan tekan ‘Daftarkan sekarang’ kemudian tekan ‘Pelajari’ untuk menonton dua video singkat tentang Kurikulum Merdeka, lalu pilih opsi awal implementasi Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Murah & efisien, Kemenag manfaatkan teknologi di pelatihan dan layanan

Setelah memahami secara singkat tentang pilihan model implementasi Kurikulum Merdeka maka pendaftar bisa melakukan refleksi terhadap kondisi satuan pendidikan dan dapatkan rekomendasi opsi Kurikulum yang cocok untuk satuannya.

Kemudian, pada halaman Pendaftaran Kurikulum Merdeka, tekan ‘Pilih’ di bagian Pilih opsi Implementasi Kurikulum Merdeka.

Isi kuesioner kesiapan guru untuk merefleksikan kondisi satuan pendidikan dan dapatkan rekomendasi opsi implementasi Kurikulum Merdeka, tekan ‘Lihat rincian hasil kuesioner’ untuk melihat detail hasil kuesioner yang telah diisi.

Baca juga: Kemendikbudristek dorong optimalisasi Kurikulum Merdeka

Selanjutnya, satuan pendidikan dapat memilih opsi implementasi Kurikulum Merdeka sesuai kondisi satuan pendidikan dan pilih opsinya lalu tekan ‘Pilih dan selesaikan pendaftaran'.

Pilihan akhir opsi implementasi Kurikulum Merdeka tetap dikembalikan kepada masing-masing satuan pendidikan.

Setelah menyelesaikan langkah-langkah pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka maka pendaftar harus menunggu Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek.

Baca juga: Kemarin, Cap Go Meh hingga temuan kasus gagal ginjal akut baru

Surat itu akan diterbitkan pada halaman Info Terkini pada Platform Merdeka Mengajar dan laman Kurikulum Merdeka di https://kurikulum.kemdikbud.go.id.

Sambil menunggu Surat Keputusan, disarankan agar memperdalam pemahaman tentang Kurikulum Merdeka dengan mengikuti Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar.

Selain itu, pendaftar juga dapat memahami Kurikulum Merdeka melalui Kepmendikbudristek Nomor 262 Tahun 2022 pada halaman Info Terkini atau menemukan informasi terkait Prinsip Dasar dan Pengenalan Kurikulum pada menu Pengenalan Kurikulum Merdeka.

Pendaftaran Kurikulum Merdeka sendiri terbagi menjadi dua bagian dan dapat dilakukan di Platform Merdeka Mengajar.

Baca juga: Kemendikbudristek: Kurikulum merdeka jadi kurikulum nasional pada 2024
Baca juga: 20.351 peserta ikuti pelatihan Kurikulum Merdeka melalui MOOC Pintar

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023