Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, pada 23 November 2017.

"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Febri menjelaskan telepon selular yang akan dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam.

"Harganya mulai dari Rp41 ribu untuk satu unitnya hingga harga paketan sekitar Rp10 juta untuk 18 unit," kata Febri.

Sementara, untuk kendaraan bermotor, harga lelang akan dimulai dari sekitar Rp50 juta hingga Rp1,2 miliar, mulai dari sepeda motor, sedan, hingga "Sport Utility Vehicle" (SUV).

"Nominal jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang pada 23 November 2017. Besarnya jaminan adalah 3 persen dari harga lelang," kata Febri.

Febri mengatakan total barang yang dilelang adalah 12 lukisan, delapan kendaraan bermotor, 20 perhiasan, delapan jam tangan, satu laptop, dan 36 unit handphone.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017