"Pasalnya, potensi tenaga kerja masih sangat besar, khususnya pada usaha kecil, mikro, dan pekerja informal," ucap Agus.
Batu (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan menaikkan target kepesertaan yang agresif sebesar 16 persen dan dana kelolaan sebesar 23 persen pada 2019 dan menjadikan sistem teknologi digital (IT) sebagai penggeraknya, diantaranya aplikasi BPJSTKU.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Batu, Malang, Rabu, mengatakan pertumbuhan agresif (16 dan 23 persen) tersebut memerlukan sinergitas antarelemen agar target yang disusun sesuai Peta Jalan (road map) 2017 hingga 2021.

"Salah satu langkah untuk mencapai pertumbuhan agresif itu adalah melalui sinergitas pada semua aspek, antara lain hubungan kelembagaan, pengawasan dan pemeriksaan, pelayanan prima, infrastruktur TI, sistem komunikasi komunikasi yang terintegrasi, keuangan, investasi, SDM, dan kemudahan dalam kepesertaan," ujar Agus. Berdasarkan data indikator kinerja yang ada, BPJS Ketenagakerjaan dinilai sudah di jalan yang benar (on the track), sesuai dengan peta jalan yang ditetapkan.

Hadir dalam Rakernas BPJS Ketenaggakerjaan 2018 yang diikuti seluruh kepala cabang, kepala kantor wilayah dan yang setingkat, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, jajaran direksi dan dewan pengawas serta undangan lainnya.

Agus optimistis target pertumbuhan agresif di tahun 2019 yang terukur itu dapat dicapai, asalkan menerapkan strategi yang tepat. "Pasalnya, potensi tenaga kerja masih sangat besar, khususnya pada usaha kecil, mikro, dan pekerja informal," ucap Agus.

Selain itu, dukungan Pemerintah juga semakin kondusif dalam mendukung strategi perluasan kepesertaan.

Salah satu yang dipersiapkan menjelang Pertumbuhan Agresif Tahun 2019 adalah infrastruktur teknologi informasi yang akan semakin dioptimalkan untuk meningkatkan pelayanan untuk mendukung pelayanan yang lebih ringkas, cepat, dan tepat serta aman bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terobosan untuk memberikan kemudahan dan akses kepada peserta itu adalah BPJSTKU, yakni aplikasi berbasis mobile yang memberikan kemudahan kepada peserta untuk mendapatkan informasi kepesertaan hingga melaporkan ketidaksesuaian data kepesertaan maupun pelaporan perusahaan.

BPJSTKU adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengganti aplikasi BPJSTK Mobile. Peserta juga bisa mengakses kartu digital BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU. "Peserta tidak perlu menunjukkan kartu fisik sebagai bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.

Kartu digital ini sudah cukup sebagai bukti kepesertaan untuk dapat menikmati manfaat tambahan seperti diskon di "merchant" kerja sama.

Selain BPJSTKU, fitur digital lainnya yang juga rilis adalah Antrian dan Verifikasi Online yang berbasis KTP elektronik dan sidik jari yang bertujuan untuk mempersingkat alur pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Di samping itu, Antrian Online juga merupakan salah satu fitur digital yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta mendapatkan nomor antrian jika ingin melakukan pencairan saldo JHT di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Dari sisi pelaporan kepatuhan perusahaan, juga telah disiapkan pelaporan secara "online", untuk memastikan bahwa setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, layanan ini juga memudahkan pendaftaran peserta.

Untuk memudahkan interaksi dengan pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan inovasi terbaru melalui "Voice Assistant" GINA yang merupakan singkatan dari Agen Perlindungan Pekerja.

GINA siaga 24 jam membantu peserta atau calon peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Inovasi terbaru ini dapat diakses dengan mudah melalui telepon pintar (smartphone).

Pewarta: Erafzon Saptiyulda
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018