Langkat, Sumut (ANTARA News) - Aparat penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih terus memeriksa tersangka operasi tangkap tangan (OTT), untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Langkat Komisaris Polisi Hendarwan, di Stabat, Kamis, mengatakan penyidik masih memeriksa tersangka MAR untuk pengembangan lebih lanjut, namun untuk sementara dari pengakuan tersangka dana yang diperoleh dari kepala sekolah berupa uang seritifikasi guru merupakan inisiatifnya sendiri.

"Masih inisiatif sendiri yang dilakukan tersangka belum ada mengarahkan kepada pihak lainnya," katanya.

Hendarwan yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat AKP Muhammad Firdaus mengungkapkan berbagai barang bukti berhasil disita dari tersangka ini di antaranya uang tunai sebesarRp 5.150.000.

Ia mengatakan, untuk saksi yang dimintai keterangan hingga kini sudah mencapai 12 orang, di antaranya kepala sekolah dan operator komputer.

Hendrawan menjelaskan penangkapan terhadap MAR Kordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Kutambaru ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga tentang adanya pungutan yang dilakukan tersangka terhadap guru maupun kepala sekolah pada Rabu (15/8) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dari pemriksaan terhadap tersangka dan 12 saksi maka tersangka ditahan untuk pengembangan kasusnya.

Barang bukti yang disita dalam OTT itu di antaranya amplop berwarna kuning bertuliskan SD 41 Namotongan dengan uang Rp600 ribu, amplop berwarna putih bertuliskan SD Cangkulan yang di dalamnya terdapat uang Rp950 ribu, amplop berwarna kuning bertuliskan Mulana PA Rielina RIH Sogong terdapat uang Rp400 ribu, dan uang tunai sebanyak Rp3.200.000.

Penangkapan terhadap tersangka MAR ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti, di mana saat itu tersangka sedang menerima amplop berisikan uang, lalu petugas meminta tersangka untuk mengeluarkan amplop yang diterima, ujarnya.

Dalam keterangannya tersangka MAR ini mengaku menerima uang dari seluruh kepala sekolah di Kecamatan Kutambaru sebesar Rp200 ribu per guru, uang tersebut bersumber dari tunjangan profesi guru.

Pewarta: H.Imam Fauzi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018