Jakarta (ANTARA) - Lebih dari 44 persen jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan musim haji tahun ini masuk dalam golongan risiko tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan tahap I.

Kepala Bidang Pendayagunaan Sumber Daya dan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dr Indro Murwoko, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu, mengatakan berdasarkan penetapan status risiko tinggi terdapat 94,403 (44,39 persen) jemaah risiko tinggi.

“Berdasarkan penetapan istithaah, 186,318 atau sebanyak 87,60 persen jemaah telah ditetapkan status istithaahnya,” katanya.

Pada pemeriksaan tahap I tercatat sebanyak 95.284 jemaah tidak risiko tinggi dan sebanyak 22.994 sisanya belum melakukan pemeriksaan kesehatan.

Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua yang diikuti oleh 186.318 dan mendapatkan status pemeriksaan yakni sebanyak 106.869 memenuhi syarat istithaah kesehatan haji, 78.049 memenuhi syarat istithaah dengan pendampingan, 311 tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji, 1.089 tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara waktu.

Sementara yang belum periksa sebanyak 23.778 dan 2.585 tidak melakukan pemeriksaan kesehatan tahap 2.

Jemaah haji Indonesia berhak lunas atau dengan rencana keberangkatan tahun 2019 beserta cadangan tercatat sebanyak 212.681 orang berdasarkan data Jemaah Berhak Lunas tahap 1 Siskohatkes 2 April 2019.

Sementara dari sisi umur, sebanyak 75.630 orang berusia 51-60 tahun, 47.201 orang berusia 61-70 tahun, 7.171 orang berusia 71-74 tahun, dan 5.283 orang berusia lebih dari 75 tahun. Kemudian sebanyak 54.550 orang berusia 41-50 tahun, 17.954 orang berusia 31-40 tahun, 4.113 orang berusia 21-30 tahun, dan 512 orang berusia sampai dengan 20 tahun.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya menerapkan strategi penyelenggaraan kesehatan haji yang baku.

“Jadi akan dilakukan penguatan koordinasi, monitoring dan evaluasi, kemudian penguatan komitmen politik, penguatan dukungan ulama dan masyarakat, dan Siskohatkes terintegrasi dengan Siskohat Kemenag,” katanya.

Indro menambahkan, karena tingginya jumlah jemaah haji risiko tinggi maka petugas PPIH harus mengenali kondisi kesehatan jamaah dan pondokan.

“Perkuat promotif, preventif, dan visitasi jemaah, kemudan petugas juga ditekankan membangun jejaring komunikasi dan selalu terlibat dalam kegiatan pembinaan di masa tunggu,” katanya.

Tahun ini khusus Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) berjumlah 507 orang dokter dan 1.014 orang perawat. Mereka memiliki tugas utama untuk melakukan rawat jalan kloter, rujukan (KKHI-RSAS), visitasi kloter, pengawasan makanan, dan pencatatan pelaporan.

TKHI terdiri atas satu orang dokter dan dua orang perawat di setiap kloter.*


Baca juga: Pembekalan bagi petugas haji 2019 dilakukan serba digital

Baca juga: Kemenag catat mayoritas jamaah haji 2019 lansia


 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019