Ternate (ANTARA) - Panitia Daerah bidang kedokteran dan kesehatan Polda Maluku Utara (Malut) menyebut sebanyak 83 calon anggota Bintara Tugas Umum Polri tahun 2019 tidak lulus melalui seleksi kesehatan tahap kedua.

"Dalam pelaksanaan seleksi kesehatan tahap kedua ini meliputi pemeriksaan laboratorium darah, urine, IKG dan kesehatn jiwa, seleksi ini berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Ternate," kata Kabid Dokes Polda Malut, AKBP Drg Subur melalui siaran pers yang diterima Antara, Minggu.

Dari 302 Casis yang mengikuti seleksi kesehatan tahap dua yang terdiri dari Taruna Akpol delapan oran dan Bintara Tugas Umum 294 orang, dalam pengumuman tersebut sebanyak 82 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat terdiri dari satu orang Taruna Akpol dan 73 orang Polki Bintara Tugas Umum serta 8 orang Polwan.

Sementara yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 220 orang terdiri dari 5 orang Taruna Akpol, 2 orang Taruni Akpol, 200 orang Polki Bintara Tugas Umum dan 13 orang Polwan.

Sementara untuk Tamtama Polri akan melakukan seleksi kesehatan tahap kedua pada hari Selasa 28 Mei 2019 dan penerimaan secara terpadu Bintara Tugas Umum malam tadi sekitar pukul 21.00 Wit, sedangkan untuk Taruna Akpol pada hari Senin 20 Mei 2019.

Menurut dia, seleksi kesehatan tahap kedua yang dilakukan Bid Dokkes Polda Malut, yang mulai pada tanggal 17 Mei hingga 22 Mei 2019 dibagi dalam empat kelompok yakni kelompok pertama taruna Akpol, kelompok dua dan tiga Bintara Polisi Tugas Umum dan kelompok empat Bintara Polwan.

Sedangkan, untuk pemeriksaan kesehatan ini dilakukan selama lima hari, dimulai sejak pagi pukul 07.00 Wit sampai dengan siang pukul 14.00 wit yang diawali dengan pembagian nomor koding kesehatan dan dibagi dalam empat kelompok.

Pengumuman hasil seleksi kesehatan tersebut diumumkan pada malam hari pada pukul 21.00 Wit di Aula Polres Ternate, yang diumumkan langsung oleh Kabid Dokkes Polda Malut dan disaksikan langsung oleh seluruh panitia seleksi dan panitia internal serta eksternal.


Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019