ANTARA - Dua terduga pelaku penikaman ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei yakni HR (28) dan FU (36) diterbangkan ke kota Ambon melalui Bandara Karel Sadsuitubun. Kedua terduga pelaku penikaman Nus Kei ini dibawa e Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam oleh jajaran Polda Maluku. (Alfian Sanusi/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)