Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara, memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap karyawan perusahaan pertambangan emas PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang menjalani karantina di hotel di daerah itu karena dinyatakan positif COVID-19.
Kepala Operasional Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani di Ternate, Senin, mengatakan, pihaknya pada 28 Juni 2021 memantau penerapan Prokes bagi para karyawan PT NHM saat berada di hotel, sehingga mereka dipastikan menerapkan Prokes selama menjalani karantina secara ketat.
Ia menjelaskan, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak perusahaan, guna menambah tenaga kesehatan di hotel, agar pengawasan bagi para karyawan PT NHM selama masih menjalani masa karantina terkendali.
“Satgas belum mendapatkan data karyawan PT NHM secara detail berapa jumlah mereka yang menjalani karantina di Kota Ternate, hingga saat ini masih menunggu data yang dikrim dari pihak perusahaan,”ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara , Muhammad Tapi – Tapi ketika dikonfirmasi menyatakan untuk kasus terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu, secara kumulatif sebanyak 757 kasus, sedangkan sembuh 440 orang dan meninggal dunia sepuluh orang.
Dia mengemukakan, kasus COVID-19 yang masih aktif d Halmahera Utara saat ini sebanyak 307 orang, 251 orang di antaranya dari karyawan perusahaan pertambangan emas PT NHM, sehingga ini menjadi klaster baru atau dinamakan klaster pertambangan.
“Saat ini sebanyak ratusan karyawan perusahaan pertambangan emas itu, sudah menjalani karantina di sejumlah hotel di dua daerah yakni di Tobelo Ibukota Kabupaten Halut dan Kota Ternate,” katanya.
Hingga saat ini pihak PT NHM belum memberikan keterangan secara resmi terkait para karyawan perusahaan yang menjalani karantina di Tobelo Ibukota Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Ternate.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Kepala Operasional Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani di Ternate, Senin, mengatakan, pihaknya pada 28 Juni 2021 memantau penerapan Prokes bagi para karyawan PT NHM saat berada di hotel, sehingga mereka dipastikan menerapkan Prokes selama menjalani karantina secara ketat.
Ia menjelaskan, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak perusahaan, guna menambah tenaga kesehatan di hotel, agar pengawasan bagi para karyawan PT NHM selama masih menjalani masa karantina terkendali.
“Satgas belum mendapatkan data karyawan PT NHM secara detail berapa jumlah mereka yang menjalani karantina di Kota Ternate, hingga saat ini masih menunggu data yang dikrim dari pihak perusahaan,”ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara , Muhammad Tapi – Tapi ketika dikonfirmasi menyatakan untuk kasus terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu, secara kumulatif sebanyak 757 kasus, sedangkan sembuh 440 orang dan meninggal dunia sepuluh orang.
Dia mengemukakan, kasus COVID-19 yang masih aktif d Halmahera Utara saat ini sebanyak 307 orang, 251 orang di antaranya dari karyawan perusahaan pertambangan emas PT NHM, sehingga ini menjadi klaster baru atau dinamakan klaster pertambangan.
“Saat ini sebanyak ratusan karyawan perusahaan pertambangan emas itu, sudah menjalani karantina di sejumlah hotel di dua daerah yakni di Tobelo Ibukota Kabupaten Halut dan Kota Ternate,” katanya.
Hingga saat ini pihak PT NHM belum memberikan keterangan secara resmi terkait para karyawan perusahaan yang menjalani karantina di Tobelo Ibukota Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Ternate.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021