Sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang diamankan polisi saat melakukan aksi demonstrasi menolak PPKM mikro di depan Kantor Pemkot Ambon pada Jumat (16/7) telah dipulangkan ke rumah mereka.

"Sudah dipulangkan semuanya sejak Jumat(16/7)  malam setelah dimintai keterangan oleh Satuan Reskrim dan Satuan Intel Polresta," kata Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Heri Budi di Ambon, Sabtu.

Aparat kepolisian dibantu TNI dan Satgas COVID-19 Kota Ambon akhirnya membubarkan secara paksa aksi demo ratusan mahasiswa yang menolak pemberlakuan PPKM mikro oleh Wali Kota Ambon karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, aksi ini tidak mendapatkan izin resmi dari kepolisian karena selama PPKM mikro masih diberlakukan maka polisi tidak akan menerbitkan izin guna mencegah kerumunan masa dalam jumlah besar.

Saat dilakukan pembubaran paksa oleh polisi terjadi sedikit bentrokan tetapi ini bisa diamankan dengan baik oleh aparat keamanan.

Sementara beberapa mahasiwa yang menggunakan jaket almamater kampusnya berwarna hijau dan biru diamankan akibat terlibat bentrok dengan polisi maupun yang kedapatan sedang memprovokasi rekan mahasiswa lainnya.

"Kalau menyangkut berapa orang yang diamankan kemarin(Jumat), bisa dikonfirmasi ke Satuan Intel dan Satreskrim karena mereka yang meminta keterangan para mahasiswa tersebut," tandas Wakapolresta.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021