Komisi III DPRD Maluku menyoroti pembangunan infrastruktur jalan yang ditangani Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX/  Maluku di Kota Ambon yang dinilai kurang realistis karena tinggi badan jalan hampir sama dengan trotoar.

"Khusus untuk pembangunan jalan yang dilakukan BPJN IX di Kota Ambon kenapa setiap tahun harus dilakukan," kata Wakil Ketua komisi III DPRD Maluku,  Rofiq Afifudin di Ambon, Senin.

Dia mencontohkan pembangunan ruas jalan di seputaran kawasan tugu Leimena di Poka,  di mana tingkat ketebalanhomix yang dikerjakan sama tinggi dengan trotoar.

"Bila caranya seperti itu,  maka kedepannya harus dinaikkan trotoarnya dan bangun jalan lagi. Jangan sampai lama kelamaan jalan dan trotoar sama tinggi dengan patung Leimena," katanya dengan nada kesal.

Sementara akses jalan di wilayah lain, menurut dia, sejumlah jalan di wilayah lain masih rusak dan membutuhkan penanganan.

"Banyak jalan di Kabupaten dan kota lain membutuhkan penanganan sehinggga sebaiknya tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan di Kota Ambon," tegasnya.

Dia juga berharap, mesti ada koordinasi terkait status jalan nasional, provinsi,  kabupaten, serta Kota agar bisa dilihat kualitasnya.

Rofiq juga menyoroti pembangunan jembatan Wai Atunsa dan Wai Pulu di Pulau Seram,  di mana tiang dua jembatan itu sudah dipancang namun tiba-tiba dihentikan dengan alasan sementara pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan.

"Nah dua jembatan itu sangat dibutuhkan warga setempat. Saya yang lihat sendiri. Masyarakat bertanya-tanya kenapa sudah dibangun tiba-tiba dihentikan," ujarnya.

Jika beralasan ada pemeriksaan BPK, lanjut mantan anggota DPRD Kota Ambon itu, karena ada kerugian negara, masyarakat tidak membutuhkan penjelasan karena yang mereka butuhkan segera adalah dilakukan pengerjaannya.

Sementara Kepala BPJN IX Maluku, Jhon Damanik menegaskan tidak ada tumpang tindih pengerjaan jalan di Kota Ambon. Pengerjaan jalan di Kota Ambon karena sudah mengalami kerusakan.

"Soal dua jembatan di Pulau Seram, ada hambatan pengerjaan. Kami yang sedih karena sebenarnya telah dilakukan kontrak sehingga sudah dikerjakan. Namun, tiba-tiba dihentikan karena ada pemeriksaan,"tandasnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021