Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Buru Selatan bekerja sama dengan Kodam XIV Pattimura untuk memetakan batas wilayah administrasi pemerintahan desa terutama di dua kecamatan yakni Namrole dan Wesama.

"Kerja sama pembuatan peta batas dengan tim Topografi Kodam Pattimura telah ditandatangani pada 19 Agustus 2021," kata Bupati Buru Selatan,  Safitri Malik Soulisa, di Ambon, Selasa.

Pembuatan peta batas administrasi desa di dua kecamatan tersebut dilakukan, setelah administrasi batas wilayah Buru Selatan dan Kabupaten Buru sudah diselesaikan. Di kecamatan Namrole terdapat 17 desa, sedangkan kecamatan Waesama 11 desa. Sedangkan total desa di wilayah yang dimekarkan dari Kabupaten Buru pada 2008 itu sebanyak 81 desa yang tersebar di enam kecamatan.

Menurut Safitri yang merupakan Bupati perempuan pertama di Maluku itu, desa merupakan wilayah memiliki batas administrasi pemerintahan untuk mengurus dan mengatur kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan kultur.

Pembuatan peta batas desa itu juga bertujuan menata wilayah administrasi pemerintahan desa sehingga berkekuatan hukum tetap sekaligus mengeliminasi kemungkinan terjadinya sengketa tapal batas wilayah di kabupaten tersebut.

Dia berharap, pembuatan peta batas wilayah desa dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama oleh tim penetapan dan penegasan batas desa pemkab Buru dan Kodam Pattimura.

Sedangkan Kabag Pemerintahan Pemkab Bursel Ridwan Nyio mengatakan pembuatan peta batas wilayah administrasi desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis pemkab setempat.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021