Ambon (ANTARA) - Satgas Pangan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku bersama Pemerintah Kabupaten melalukan sidak pasar memastikan ketersediaan sembako dan bahan pokok mencukupi.
“Kegiatan ini salah satu bentuk sinergisitas Polri dengan Pemerintah daerah menjaga ketersediaan bahan pokok utama sebagai atensi Kapolda Maluku kepada jajaran,” kata Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumilar di Ambon, Jumat.
Kegiatan sidak pasar dalam rangka pengecekan ketersediaan sembako dan bahan pokok utama di Kota Namrole, Buru Selatan ini dilakukan Satgas pangan Polres Bursel bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan Pemkab Buru Selatan.
“Tentunya sidak ini juga dilakukan sebagai upaya mengontrol harga atas sembako dan bahan pokok penting demi menjaga daya beli masyarakat di Kabupaten Buru Selatan,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan pengecekan stok pada distributor, toko sembako dan bahan pokok penting di Pasar daerah Kaiwait Buru Selatan.
Dalam sidak pasar tersebut, juga terdapat terdapat beberapa barang kedaluwarsa yang masih dijual pelanggan. Terhadap barang-barang tersebut telah diamankan dan dimusnahkan Satgas Pangan bersama petugas Dinas Perdagangan.
Selain itu, ditemukan pada salah satu toko sembako yang memperdagangkan minyak goreng subsidi dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) pada kemasan 5 kilogram seharga Rp83.000.
Adapun terhadap temuan tersebut mengacu pada UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan PP nomor 44 tahun 2021 tentang Pelaksanaan larangan praktik Monopoli dan persaingan Usaha tidak sehat telah ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan melalui Dinas Perdagangan Pemda Buru Selatan dan Pembinaan oleh Satgas Pangan Polres Buru Selatan.