• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      20 Desember 2025 08:42

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

  • Hukum
    • Kapolri: Apel Kebangsaan Banser momentum komitmen persatuan

      Kapolri: Apel Kebangsaan Banser momentum komitmen persatuan

      4 jam lalu

      KPK ungkap ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Ade Kuswara

      KPK ungkap ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Ade Kuswara

      5 jam lalu

      BNNP Malut ungkap 10 kasus narkoba dan ratusan program pencegahan

      BNNP Malut ungkap 10 kasus narkoba dan ratusan program pencegahan

      8 jam lalu

      Pengamat: Penyusunan PP perkuat Perpol Nomor 10 Tahun 2025

      Pengamat: Penyusunan PP perkuat Perpol Nomor 10 Tahun 2025

      9 jam lalu

      MA tolak kasasi Lisa Rachmat, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA tolak kasasi Lisa Rachmat, vonis tetap 14 tahun penjara

      22 Desember 2025 12:12

  • Ekonomi
    • Menkop teken MoU dengan empat menteri untuk perkuat Kopdes Merah Putih

      Menkop teken MoU dengan empat menteri untuk perkuat Kopdes Merah Putih

      4 jam lalu

      Wamendag: Sekolah Garuda wujudkan pemerataan pendidikan

      Wamendag: Sekolah Garuda wujudkan pemerataan pendidikan

      4 jam lalu

      Otorita IKN kembangkan ekowisata komunitas sejahterakan warga lokal

      Otorita IKN kembangkan ekowisata komunitas sejahterakan warga lokal

      4 jam lalu

      Menko AHY-Dirut KAI pastikan kesiapan kereta jelang Natal-tahun baru

      Menko AHY-Dirut KAI pastikan kesiapan kereta jelang Natal-tahun baru

      4 jam lalu

      RI dan AS sepakati substansi perundingan tarif resiprokal

      RI dan AS sepakati substansi perundingan tarif resiprokal

      5 jam lalu

  • Artikel
    • Mereka yang tak tersorot kamera

      Mereka yang tak tersorot kamera

      20 Desember 2025 12:00

      Meluruskan miskonsepsi anak usia dini

      Meluruskan miskonsepsi anak usia dini

      18 Desember 2025 06:30

      Menahan tarif PPN, menguatkanoptimisme publik

      Menahan tarif PPN, menguatkanoptimisme publik

      16 Desember 2025 07:36

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      13 Desember 2025 11:43

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      12 Desember 2025 13:44

  • Kesra
    • Menbud kemukakan pentingnya pembenahan tata pamer museum

      Menbud kemukakan pentingnya pembenahan tata pamer museum

      3 jam lalu

      BMKG: Iklim 2026 lebih stabil dan tak seekstrem 2024

      BMKG: Iklim 2026 lebih stabil dan tak seekstrem 2024

      3 jam lalu

      BMKG peringatkan gelombang tinggi dipicu Bibit Siklon Tropis 93S

      BMKG peringatkan gelombang tinggi dipicu Bibit Siklon Tropis 93S

      5 jam lalu

      Polda Maluku siagakan layanan kesehatan dukung pengamanan Natal

      Polda Maluku siagakan layanan kesehatan dukung pengamanan Natal

      9 jam lalu

      BMKG: Siaga, hujan berpotensi guyur mayoritas Indonesia pada Selasa

      BMKG: Siaga, hujan berpotensi guyur mayoritas Indonesia pada Selasa

      10 jam lalu

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda Pengelolaan Aset Taliabu

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda Pengelolaan Aset Taliabu

      20 Desember 2025 15:08

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      10 Desember 2025 19:20

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      10 Desember 2025 19:18

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

  • Polkam
    • Mendagri: Penanganan bencana di Aceh Tamiang perlu perhatian khusus

      Mendagri: Penanganan bencana di Aceh Tamiang perlu perhatian khusus

      3 jam lalu

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      5 jam lalu

      Wakil KSAL minta personel berikan layanan terbaik untuk korban bencana

      Wakil KSAL minta personel berikan layanan terbaik untuk korban bencana

      5 jam lalu

      Sahroni minta pemulihan pascabencana tidaktimbulkan perpecahan

      Sahroni minta pemulihan pascabencana tidaktimbulkan perpecahan

      5 jam lalu

      Wakil Ketua MPR: Pilkada tak langsung sejalan dengan Pancasila

      Wakil Ketua MPR: Pilkada tak langsung sejalan dengan Pancasila

      5 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      20 Desember 2025 08:37

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • BNNP Malut musnakan barang bukti dari hasil pengungkapan selama 2025

      BNNP Malut musnakan barang bukti dari hasil pengungkapan selama 2025

      Selasa, 23 Desember 2025 1:44

      Warga Pulau Batang Dua manfaatkan pelayaran mudik gratis dari Ternate

      Warga Pulau Batang Dua manfaatkan pelayaran mudik gratis dari Ternate

      Selasa, 23 Desember 2025 1:01

      Bandara Pattimura gunakan sistem TI modern dukung operasional Nataru

      Bandara Pattimura gunakan sistem TI modern dukung operasional Nataru

      Jumat, 19 Desember 2025 19:35

      ASDP Ambon tambah kapal, antisipasi lonjakan pemudik Natal

      ASDP Ambon tambah kapal, antisipasi lonjakan pemudik Natal

      Kamis, 18 Desember 2025 21:16

      Pastikan stok pangan aman jelang Natal, Pemkot Ambon sidak distributor

      Pastikan stok pangan aman jelang Natal, Pemkot Ambon sidak distributor

      Rabu, 17 Desember 2025 15:16

Transformasi penegakan hukum kekerasan seksual di Buru Selatan

Oleh Winda Herman Sabtu, 8 Februari 2025 6:35 WIB

Transformasi  penegakan hukum kekerasan seksual di Buru Selatan

Kantor Polres Buru Selatan, tampak dari sisi samping. (ANTARA/Winda Herman)

Ambon (ANTARA) - Ketika Polres Buru Selatan belum berdiri, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan lebih sering diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam praktiknya, penyelesaian ini sering kali mengabaikan hak-hak korban. Tentunya pendekatan semacam ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Dalam sistem hukum di Indonesia, kejahatan terhadap anak dan perempuan dikategorikan sebagai krisis kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Oleh karena itu, kasus-kasus ini tidak boleh diselesaikan hanya melalui mediasi atau kesepakatan antar-keluarga.

Sebagai daerah yang masih dalam tahap perkembangan sumber daya manusia, masyarakat Buru Selatan sempat menganggap kasus kekerasan seksual sebagai hal “biasa”.

Banyak yang berasumsi bahwa jika terjadi pelanggaran, akan ada jalan damai di antara pihak keluarga. Akibatnya, banyak pelaku yang tidak mendapatkan hukuman setimpal, dan korban tidak mendapat keadilan.

Namun, sejak Polres Buru Selatan diresmikan pada 29 Agustus 2022, paradigma ini perlahan mulai berubah. Polres melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tingginya angka kasus kekerasan seksual di daerah itu.

Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2022, ada 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bursel. Pelaku dari kejahatan tersebut rata-rata adalah orang dekat hingga kepala sekolah.

Angka ini mencerminkan kondisi yang memprihatinkan, bukan hanya bagi korban secara individu tetapi juga bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.

Selain berdampak pada korban, tingginya angka kekerasan seksual juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di Buru Selatan. Investor dan pendatang yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah merasa khawatir dengan kondisi keamanan di wilayah itu.

Menyadari hal tersebut, Polres Buru Selatan dengan segala keterbatasannya menjadikan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebagai prioritas utama.

Dengan jumlah personel yang terbatas, sebanyak 321 anggota, dan minimnya sarana prasarana, mereka tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

“Kita menghargai proses perdamaian adat. Namun proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak dan perempuan harus tetap berjalan," kata Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar.

Tegas tanpa pandang bulu

Salah satu langkah awal yang dilakukan oleh Polres Buru Selatan adalah menggandeng tokoh agama, tokoh adat, dan pemuka masyarakat untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar. (ANTARA/Winda Herman)

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengubah pola pikir bahwa kekerasan seksual bukanlah perkara yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, melainkan harus diproses secara hukum.

Selain itu, Polres juga menerapkan pendekatan hukum yang lebih tegas. Kini, siapa pun pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, tanpa memandang latar belakangnya, akan diproses secara hukum. Tidak ada lagi negosiasi atau kesepakatan di luar jalur peradilan.

Dampak dari kebijakan itu cukup signifikan. Pada 2023, angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan turun menjadi 15. Di 2024, pada periode Januari hingga Desember kasus serupa sebanyak 21. Dari jumlah itu, 12 di antaranya sudah ke tahap penyelesaian tindak pidana.

“Kita akan terus berjuang untuk menurunkan angka kasus tersebut ke nol. Meskipun banyak kendala, kita mampu melewatinya,” Agung Gumilar.

Kendala di Lapangan

Meskipun sudah ada penegakan hukum yang lebih tegas, masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Salah satunya adalah minimnya fasilitas pendukung bagi korban.

Hingga kini, di Buru Selatan belum tersedia rumah aman atau pusat trauma healing bagi korban kekerasan seksual. Akibatnya, banyak korban yang tidak mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai.

Selain itu, belum ada kerja sama antara kepolisian dengan psikolog atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada pendampingan korban.

Dalam banyak kasus, korban hanya didampingi oleh pihak kepolisian dan Bhabinkamtibmas, yang tentu memiliki keterbatasan dalam memberikan dukungan psikososial.

“Kita masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya, agar dapat mendukung fasilitas demi bagaimana hak-hak korban bisa kembali pulih 100 persen,” kata Gumilar.

Peran Hukum Adat

Di tengah perubahan yang terjadi di Buru Selatan dalam penanganan kekerasan seksual, hukum adat masih memiliki tempat di hati masyarakat. Sebagai pedoman yang diwariskan turun-temurun, hukum adat selama ini menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk kasus perselingkuhan hingga kekerasan seksual.

Hukum adat di Buru Selatan mengenal sistem sanksi sosial yang cukup keras bagi pelaku kekerasan seksual. Jika seseorang terbukti melakukan tindakan asusila atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka ia bisa dikenai sanksi adat, seperti, pengucilan dari komunitas – pelaku dan keluarganya bisa dijauhi oleh masyarakat, sehingga kehilangan hak-hak sosialnya.

Untuk kasus kekerasan seksual, hukum adat memiliki mekanisme yang lebih kompleks. Pelaku biasanya dikenai denda dalam bentuk barang atau harta. Jika masih dalam tahap dugaan atau belum ada bukti kuat, maka dilakukan sumpah adat, dengan cara membakar besi kemudian dipegang para pelaku yang dicurigai untuk mengetahui kebenaran.

Sumpah adat menjadi cara tradisional untuk mengungkap kebenaran. Dalam praktiknya, seorang tersangka dihadapkan pada ritual adat yang diyakini dapat memaksa seseorang untuk mengakui perbuatannya jika memang bersalah. Tak jarang, setelah menjalani sumpah adat, seseorang akhirnya mengakui perbuatannya secara sukarela.

Ada satu praktik dalam hukum adat yang hingga kini masih menuai perdebatan, yaitu tukar ganti anak. Dalam beberapa kasus, jika pelaku terbukti bersalah, keluarganya dapat menyerahkan anak perempuannya sebagai ganti bagi korban.

Jika pelaku sudah menikah dan memiliki anak perempuan, maka anak tersebut diberikan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban. Jika keluarga korban menolak, maka mereka dapat meminta tebusan dalam bentuk harta atau uang sebagai ganti.

Namun, praktik ini semakin jarang dilakukan. Banyak keluarga korban yang tidak setuju dan akhirnya meminta agar kasus diselesaikan melalui jalur hukum negara.

"Kalau misalkan keluarga korban mau hukum pemerintah yang menangani, saya tetap sepakat, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita, terutama generasi yang masih di bawah usia,” kata tokoh adat Rehensap Waesama Jafar Wael.

Kesadaran ini muncul seiring dengan pemahaman bahwa kekerasan seksual bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut masa depan korban. Jika dulu kasus sering kali berakhir di meja perundingan adat, kini semakin banyak masyarakat yang berani melapor ke kepolisian demi mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Tetapi, di beberapa kasus, hukum adat masih tetap dipraktikkan. Misalnya, jika ada korban masih di bawah umur, keluarga pelaku bisa membayar sejumlah uang kepada keluarga korban hingga korban cukup umur untuk dinikahkan dengan pelaku. Praktik ini masih terjadi, meskipun mulai berkurang seiring dengan kesadaran hukum yang meningkat.

Meskipun hukum adat memiliki peran dalam menjaga norma sosial, kepolisian tetap menekankan bahwa penegakan hukum formal harus menjadi prioritas. Sanksi adat hanya bisa menjadi pelengkap, tetapi tidak boleh menggantikan proses hukum yang berlaku.

"Kami sebagai tokoh adat, masyarakat, dan agama, harus bersama-sama menaruh perhatian kepada generasi kita ini," kata tokoh adat itu.

Perubahan Pola Pikir

Salah satu perubahan yang paling terasa sejak Polres Buru Selatan berdiri adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual.

Jika sebelumnya korban dan keluarga cenderung diam karena takut intimidasi atau tekanan sosial, kini mereka lebih berani untuk melapor ke pihak berwenang. Bahkan, dalam beberapa kasus, meskipun korban tidak melapor, kepolisian tetap mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.

Selain itu, kesadaran terhadap modus-modus kejahatan seksual juga semakin meningkat. Banyak kasus pencabulan yang terjadi dengan cara bujuk rayu atau pemaksaan, dan masyarakat kini lebih waspada terhadap ancaman tersebut.

Meskipun angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Buru Selatan telah turun, perjuangan masih jauh dari selesai.

Polres Buru Selatan terus berupaya menekan angka kasus hingga titik nol. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengusulkan pendirian rumah aman sejak 2022, yang hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Pembangunan rumah aman dan layanan trauma healing adalah langkah yang mendesak. Tanpa fasilitas ini, banyak korban yang tetap berada dalam situasi yang tidak mendukung pemulihan mereka.

Selain itu, perlu ada kerja sama yang lebih kuat dengan pihak-pihak terkait, termasuk psikolog, LSM, dan lembaga agama, untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan yang maksimal.

Perubahan pola pikir masyarakat juga harus terus dijaga. Polres, tokoh adat, dan pemuka agama harus tetap aktif dalam memberikan edukasi hukum, sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa kekerasan seksual adalah hal yang bisa didamaikan.

Perjalanan panjang Polres Buru Selatan dalam menangani kasus kekerasan seksual adalah bukti bahwa ketegasan hukum bisa mengubah kebiasaan masyarakat. Kini, korban berani melapor, pelaku dihukum sesuai aturan, dan masyarakat mulai sadar bahwa kekerasan seksual bukan sekadar urusan keluarga, tetapi kejahatan yang harus ditindak tegas.

Namun, perjuangan ini belum selesai. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar penanganan kasus kekerasan seksual semakin efektif dan hak-hak korban dapat benar-benar dipulihkan.

Dengan komitmen bersama, Buru Selatan dapat menjadi daerah yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak, di mana keadilan bukan hanya janji, tetapi benar-benar ditegakkan. Bahwa keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan masa depan yang lebih baik.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Transformasi penegakan hukum kekerasan seksual di Buru Selatan

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Aparat Polres Bursel bersama warga evakuasi jasad korban diterkam buaya

Aparat Polres Bursel bersama warga evakuasi jasad korban diterkam buaya

21 Juli 2025 20:27

Polres Buru Selatan bagkani ratusan Bansos untuk yayasan dan SLB

Polres Buru Selatan bagkani ratusan Bansos untuk yayasan dan SLB

15 Juni 2025 04:13

Polres Bursel kerahkan 14 personel lakukan pencarian satu korban laka laut

Polres Bursel kerahkan 14 personel lakukan pencarian satu korban laka laut

24 Maret 2025 21:02

Polres Bursel tetapkan dua  tersangka kasus pemalsuan surat seleksi P3K

Polres Bursel tetapkan dua tersangka kasus pemalsuan surat seleksi P3K

17 Maret 2025 15:21

Polres Buru Selatan luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari

Polres Buru Selatan luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari

25 Februari 2025 05:30

Berebutan pacar, Polres Buru Selatan amankan dua perempuan aniaya anak di bawah umur

Berebutan pacar, Polres Buru Selatan amankan dua perempuan aniaya anak di bawah umur

17 Februari 2025 21:59

Polres Bursel panen raya bersama warga dukung ketahanan pangan

Polres Bursel panen raya bersama warga dukung ketahanan pangan

28 Januari 2025 07:20

Polisi di Buru Selatan lewati jalan dan seberangi sungai terjal kawal kotak suara ke PPK

Polisi di Buru Selatan lewati jalan dan seberangi sungai terjal kawal kotak suara ke PPK

30 November 2024 19:55

Terpopuler

Jelang Natal Pertamina  tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

Jelang Natal Pertamina tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

Klasemen medali SEA Games: Indonesia kian dekat kunci peringkat kedua

Klasemen medali SEA Games: Indonesia kian dekat kunci peringkat kedua

Harga emas Antam hari ini sentuh angka Rp2,502 juta/gram

Harga emas Antam hari ini sentuh angka Rp2,502 juta/gram

Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

Top News

  • Jelang Natal Pertamina  tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    Jelang Natal Pertamina tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    17 Desember 2025 16:12

  • Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    13 Desember 2025 10:05

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com