• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 21 Agustus 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon fokuskan  tiga sektor pembangunan

      Pemkot Ambon fokuskan tiga sektor pembangunan

      20 Agustus 2025 13:49

      Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      29 Juli 2025 17:12

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      24 Juli 2025 13:04

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

  • Hukum
    • Ariel Noah minta  pemerintah nyatakan penyanyi tak perlu bayar royalti

      Ariel Noah minta pemerintah nyatakan penyanyi tak perlu bayar royalti

      3 jam lalu

      Mensesneg: Kemenaker berkinerja baik, meski wamenaker kena OTT

      Mensesneg: Kemenaker berkinerja baik, meski wamenaker kena OTT

      3 jam lalu

      Tiga hakim "vonis lepas" korupsi CPO  didakwa terima suap Rp21,9 miliar

      Tiga hakim "vonis lepas" korupsi CPO didakwa terima suap Rp21,9 miliar

      4 jam lalu

      Terjaring OTT KPK,  Wamenaker Immanuel Ebenezer punya harta Rp17 miliar

      Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer punya harta Rp17 miliar

      4 jam lalu

      KPK sita  puluhan kendaraan dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

      KPK sita puluhan kendaraan dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

      5 jam lalu

  • Ekonomi
    • Kepala BKHIT Maluku sebut pemanfaatan aplikasi SSM untuk tingkatkan ekspor

      Kepala BKHIT Maluku sebut pemanfaatan aplikasi SSM untuk tingkatkan ekspor

      28 menit lalu

      Mentan bidik seluruh  stok beras di akhir tahun produksi dalam negeri

      Mentan bidik seluruh stok beras di akhir tahun produksi dalam negeri

      2 jam lalu

      IHSG melemah  seiring pasar "wait and see" pidato Ketua The Fed

      IHSG melemah seiring pasar "wait and see" pidato Ketua The Fed

      7 jam lalu

      PLN perluas akses listrik hingga ke desa terpencil di Maluku Utara

      PLN perluas akses listrik hingga ke desa terpencil di Maluku Utara

      7 jam lalu

      Emas Antam Kamis ini naik Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram

      Emas Antam Kamis ini naik Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram

      7 jam lalu

  • Artikel
    • Perjuangan dimulai  dari piring makan dan sekolah

      Perjuangan dimulai dari piring makan dan sekolah

      20 Agustus 2025 13:17

      Menakar urgensi misi ekologis dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo

      Menakar urgensi misi ekologis dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo

      18 Agustus 2025 09:12

      Menelisik  dwilogi pidato Presiden Prabowo

      Menelisik dwilogi pidato Presiden Prabowo

      16 Agustus 2025 11:57

      80 Tahun Indonesia merdeka:  refleksi, tantangan, dan harapan

      80 Tahun Indonesia merdeka: refleksi, tantangan, dan harapan

      15 Agustus 2025 12:10

      80  tahun Indonesia merdeka, menemukan kembali jati diri budaya bangsa

      80 tahun Indonesia merdeka, menemukan kembali jati diri budaya bangsa

      15 Agustus 2025 07:53

  • Kesra
    • Kapolres SBT beri bantuan pengobatan seorang anak penderita gizi buruk

      Kapolres SBT beri bantuan pengobatan seorang anak penderita gizi buruk

      10 menit lalu

      Unpatti bersama BPJS jalin kerja sama pastikan jaminan sosial bagi civitas akademika

      Unpatti bersama BPJS jalin kerja sama pastikan jaminan sosial bagi civitas akademika

      12 menit lalu

      Habiburokhman sebut  video viralnya pakai gas melon bukan di rumahnya

      Habiburokhman sebut video viralnya pakai gas melon bukan di rumahnya

      5 jam lalu

      Kementerian PPPA:  Regulasi dan pengawasan "daycare" harus diperkuat

      Kementerian PPPA: Regulasi dan pengawasan "daycare" harus diperkuat

      5 jam lalu

      Saat terjadi gempa bumi,  apa yang harus dilakukan pengendara mobil

      Saat terjadi gempa bumi, apa yang harus dilakukan pengendara mobil

      5 jam lalu

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      8 Agustus 2025 18:17

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      8 Agustus 2025 18:15

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      2 Agustus 2025 20:14

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      24 Juli 2025 19:30

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

  • Polkam
    • Presiden Prabowo sayangkan OTT Wamenaker di tengah upaya pemberantasan korupsi

      Presiden Prabowo sayangkan OTT Wamenaker di tengah upaya pemberantasan korupsi

      3 jam lalu

      Rapat Paripurna DPR setujui Inosentius Samsul  jadi Hakim MK

      Rapat Paripurna DPR setujui Inosentius Samsul jadi Hakim MK

      5 jam lalu

      DPR  terima Surpres untuk bahas RUU Haji dan Umrah

      DPR terima Surpres untuk bahas RUU Haji dan Umrah

      5 jam lalu

      DPD:  Penurunan TKD jadi momentum pemda kreatif tingkatkan PAD

      DPD: Penurunan TKD jadi momentum pemda kreatif tingkatkan PAD

      5 jam lalu

      Akhmad Munir didukung mayoritas PWI provinsi, bertekad perkuat konsolidasi

      Akhmad Munir didukung mayoritas PWI provinsi, bertekad perkuat konsolidasi

      11 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku ajak masyarakat bersama-sama membangun daerah

      DPRD Maluku ajak masyarakat bersama-sama membangun daerah

      20 Agustus 2025 13:51

      DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      12 Agustus 2025 08:50

      DPRD Maluku dukung pembangunan  radar TNI AU di Ambon

      DPRD Maluku dukung pembangunan radar TNI AU di Ambon

      2 Agustus 2025 13:38

      DPRD Maluku cari solusi masalah pencemaran pada lingkungan dan kesehatan masyarakat

      DPRD Maluku cari solusi masalah pencemaran pada lingkungan dan kesehatan masyarakat

      22 Juli 2025 06:30

      Plt Sekwan sebut FGD Pencemaran Lingkungan Jadi Momen Strategis

      Plt Sekwan sebut FGD Pencemaran Lingkungan Jadi Momen Strategis

      22 Juli 2025 06:29

  • Feature
    • Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

  • Foto
    • Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Senin, 4 Agustus 2025 12:25

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

  • Video
    • Warga Negeri Hitu Maluku Tengah gelar tradisi mandi safar

      Warga Negeri Hitu Maluku Tengah gelar tradisi mandi safar

      Rabu, 20 Agustus 2025 19:46

      BMKG selenggarakan sekolah lapang gempa bumi dan tsunami di Ternate

      BMKG selenggarakan sekolah lapang gempa bumi dan tsunami di Ternate

      Selasa, 19 Agustus 2025 20:38

      Rayakan HUT ke-80 Maluku, Gubernur yakin bisa memacu ketertinggalan

      Rayakan HUT ke-80 Maluku, Gubernur yakin bisa memacu ketertinggalan

      Selasa, 19 Agustus 2025 16:16

      Gelar Expo 2025, DPRD Ambon fasilitasi 44 UMKM

      Gelar Expo 2025, DPRD Ambon fasilitasi 44 UMKM

      Senin, 18 Agustus 2025 17:45

      Gubernur Maluku serahkan remisi kepada 996 warga dan anak binaan

      Gubernur Maluku serahkan remisi kepada 996 warga dan anak binaan

      Minggu, 17 Agustus 2025 18:34

Transformasi penegakan hukum kekerasan seksual di Buru Selatan

Oleh Winda Herman Sabtu, 8 Februari 2025 6:35 WIB

Transformasi  penegakan hukum kekerasan seksual di Buru Selatan

Kantor Polres Buru Selatan, tampak dari sisi samping. (ANTARA/Winda Herman)

Ambon (ANTARA) - Ketika Polres Buru Selatan belum berdiri, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan lebih sering diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam praktiknya, penyelesaian ini sering kali mengabaikan hak-hak korban. Tentunya pendekatan semacam ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Dalam sistem hukum di Indonesia, kejahatan terhadap anak dan perempuan dikategorikan sebagai krisis kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Oleh karena itu, kasus-kasus ini tidak boleh diselesaikan hanya melalui mediasi atau kesepakatan antar-keluarga.

Sebagai daerah yang masih dalam tahap perkembangan sumber daya manusia, masyarakat Buru Selatan sempat menganggap kasus kekerasan seksual sebagai hal “biasa”.

Banyak yang berasumsi bahwa jika terjadi pelanggaran, akan ada jalan damai di antara pihak keluarga. Akibatnya, banyak pelaku yang tidak mendapatkan hukuman setimpal, dan korban tidak mendapat keadilan.

Namun, sejak Polres Buru Selatan diresmikan pada 29 Agustus 2022, paradigma ini perlahan mulai berubah. Polres melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tingginya angka kasus kekerasan seksual di daerah itu.

Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2022, ada 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bursel. Pelaku dari kejahatan tersebut rata-rata adalah orang dekat hingga kepala sekolah.

Angka ini mencerminkan kondisi yang memprihatinkan, bukan hanya bagi korban secara individu tetapi juga bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.

Selain berdampak pada korban, tingginya angka kekerasan seksual juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di Buru Selatan. Investor dan pendatang yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah merasa khawatir dengan kondisi keamanan di wilayah itu.

Menyadari hal tersebut, Polres Buru Selatan dengan segala keterbatasannya menjadikan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebagai prioritas utama.

Dengan jumlah personel yang terbatas, sebanyak 321 anggota, dan minimnya sarana prasarana, mereka tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

“Kita menghargai proses perdamaian adat. Namun proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak dan perempuan harus tetap berjalan," kata Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar.

Tegas tanpa pandang bulu

Salah satu langkah awal yang dilakukan oleh Polres Buru Selatan adalah menggandeng tokoh agama, tokoh adat, dan pemuka masyarakat untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar. (ANTARA/Winda Herman)

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengubah pola pikir bahwa kekerasan seksual bukanlah perkara yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, melainkan harus diproses secara hukum.

Selain itu, Polres juga menerapkan pendekatan hukum yang lebih tegas. Kini, siapa pun pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, tanpa memandang latar belakangnya, akan diproses secara hukum. Tidak ada lagi negosiasi atau kesepakatan di luar jalur peradilan.

Dampak dari kebijakan itu cukup signifikan. Pada 2023, angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan turun menjadi 15. Di 2024, pada periode Januari hingga Desember kasus serupa sebanyak 21. Dari jumlah itu, 12 di antaranya sudah ke tahap penyelesaian tindak pidana.

“Kita akan terus berjuang untuk menurunkan angka kasus tersebut ke nol. Meskipun banyak kendala, kita mampu melewatinya,” Agung Gumilar.

Kendala di Lapangan

Meskipun sudah ada penegakan hukum yang lebih tegas, masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Salah satunya adalah minimnya fasilitas pendukung bagi korban.

Hingga kini, di Buru Selatan belum tersedia rumah aman atau pusat trauma healing bagi korban kekerasan seksual. Akibatnya, banyak korban yang tidak mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai.

Selain itu, belum ada kerja sama antara kepolisian dengan psikolog atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada pendampingan korban.

Dalam banyak kasus, korban hanya didampingi oleh pihak kepolisian dan Bhabinkamtibmas, yang tentu memiliki keterbatasan dalam memberikan dukungan psikososial.

“Kita masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya, agar dapat mendukung fasilitas demi bagaimana hak-hak korban bisa kembali pulih 100 persen,” kata Gumilar.

Peran Hukum Adat

Di tengah perubahan yang terjadi di Buru Selatan dalam penanganan kekerasan seksual, hukum adat masih memiliki tempat di hati masyarakat. Sebagai pedoman yang diwariskan turun-temurun, hukum adat selama ini menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk kasus perselingkuhan hingga kekerasan seksual.

Hukum adat di Buru Selatan mengenal sistem sanksi sosial yang cukup keras bagi pelaku kekerasan seksual. Jika seseorang terbukti melakukan tindakan asusila atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka ia bisa dikenai sanksi adat, seperti, pengucilan dari komunitas – pelaku dan keluarganya bisa dijauhi oleh masyarakat, sehingga kehilangan hak-hak sosialnya.

Untuk kasus kekerasan seksual, hukum adat memiliki mekanisme yang lebih kompleks. Pelaku biasanya dikenai denda dalam bentuk barang atau harta. Jika masih dalam tahap dugaan atau belum ada bukti kuat, maka dilakukan sumpah adat, dengan cara membakar besi kemudian dipegang para pelaku yang dicurigai untuk mengetahui kebenaran.

Sumpah adat menjadi cara tradisional untuk mengungkap kebenaran. Dalam praktiknya, seorang tersangka dihadapkan pada ritual adat yang diyakini dapat memaksa seseorang untuk mengakui perbuatannya jika memang bersalah. Tak jarang, setelah menjalani sumpah adat, seseorang akhirnya mengakui perbuatannya secara sukarela.

Ada satu praktik dalam hukum adat yang hingga kini masih menuai perdebatan, yaitu tukar ganti anak. Dalam beberapa kasus, jika pelaku terbukti bersalah, keluarganya dapat menyerahkan anak perempuannya sebagai ganti bagi korban.

Jika pelaku sudah menikah dan memiliki anak perempuan, maka anak tersebut diberikan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban. Jika keluarga korban menolak, maka mereka dapat meminta tebusan dalam bentuk harta atau uang sebagai ganti.

Namun, praktik ini semakin jarang dilakukan. Banyak keluarga korban yang tidak setuju dan akhirnya meminta agar kasus diselesaikan melalui jalur hukum negara.

"Kalau misalkan keluarga korban mau hukum pemerintah yang menangani, saya tetap sepakat, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita, terutama generasi yang masih di bawah usia,” kata tokoh adat Rehensap Waesama Jafar Wael.

Kesadaran ini muncul seiring dengan pemahaman bahwa kekerasan seksual bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut masa depan korban. Jika dulu kasus sering kali berakhir di meja perundingan adat, kini semakin banyak masyarakat yang berani melapor ke kepolisian demi mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Tetapi, di beberapa kasus, hukum adat masih tetap dipraktikkan. Misalnya, jika ada korban masih di bawah umur, keluarga pelaku bisa membayar sejumlah uang kepada keluarga korban hingga korban cukup umur untuk dinikahkan dengan pelaku. Praktik ini masih terjadi, meskipun mulai berkurang seiring dengan kesadaran hukum yang meningkat.

Meskipun hukum adat memiliki peran dalam menjaga norma sosial, kepolisian tetap menekankan bahwa penegakan hukum formal harus menjadi prioritas. Sanksi adat hanya bisa menjadi pelengkap, tetapi tidak boleh menggantikan proses hukum yang berlaku.

"Kami sebagai tokoh adat, masyarakat, dan agama, harus bersama-sama menaruh perhatian kepada generasi kita ini," kata tokoh adat itu.

Perubahan Pola Pikir

Salah satu perubahan yang paling terasa sejak Polres Buru Selatan berdiri adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual.

Jika sebelumnya korban dan keluarga cenderung diam karena takut intimidasi atau tekanan sosial, kini mereka lebih berani untuk melapor ke pihak berwenang. Bahkan, dalam beberapa kasus, meskipun korban tidak melapor, kepolisian tetap mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.

Selain itu, kesadaran terhadap modus-modus kejahatan seksual juga semakin meningkat. Banyak kasus pencabulan yang terjadi dengan cara bujuk rayu atau pemaksaan, dan masyarakat kini lebih waspada terhadap ancaman tersebut.

Meskipun angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Buru Selatan telah turun, perjuangan masih jauh dari selesai.

Polres Buru Selatan terus berupaya menekan angka kasus hingga titik nol. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengusulkan pendirian rumah aman sejak 2022, yang hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Pembangunan rumah aman dan layanan trauma healing adalah langkah yang mendesak. Tanpa fasilitas ini, banyak korban yang tetap berada dalam situasi yang tidak mendukung pemulihan mereka.

Selain itu, perlu ada kerja sama yang lebih kuat dengan pihak-pihak terkait, termasuk psikolog, LSM, dan lembaga agama, untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan yang maksimal.

Perubahan pola pikir masyarakat juga harus terus dijaga. Polres, tokoh adat, dan pemuka agama harus tetap aktif dalam memberikan edukasi hukum, sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa kekerasan seksual adalah hal yang bisa didamaikan.

Perjalanan panjang Polres Buru Selatan dalam menangani kasus kekerasan seksual adalah bukti bahwa ketegasan hukum bisa mengubah kebiasaan masyarakat. Kini, korban berani melapor, pelaku dihukum sesuai aturan, dan masyarakat mulai sadar bahwa kekerasan seksual bukan sekadar urusan keluarga, tetapi kejahatan yang harus ditindak tegas.

Namun, perjuangan ini belum selesai. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar penanganan kasus kekerasan seksual semakin efektif dan hak-hak korban dapat benar-benar dipulihkan.

Dengan komitmen bersama, Buru Selatan dapat menjadi daerah yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak, di mana keadilan bukan hanya janji, tetapi benar-benar ditegakkan. Bahwa keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan masa depan yang lebih baik.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Transformasi penegakan hukum kekerasan seksual di Buru Selatan

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Aparat Polres Bursel bersama warga evakuasi jasad korban diterkam buaya

Aparat Polres Bursel bersama warga evakuasi jasad korban diterkam buaya

21 Juli 2025 20:27

Polres Buru Selatan bagkani ratusan Bansos untuk yayasan dan SLB

Polres Buru Selatan bagkani ratusan Bansos untuk yayasan dan SLB

15 Juni 2025 04:13

Polres Bursel kerahkan 14 personel lakukan pencarian satu korban laka laut

Polres Bursel kerahkan 14 personel lakukan pencarian satu korban laka laut

24 Maret 2025 21:02

Polres Bursel tetapkan dua  tersangka kasus pemalsuan surat seleksi P3K

Polres Bursel tetapkan dua tersangka kasus pemalsuan surat seleksi P3K

17 Maret 2025 15:21

Polres Buru Selatan luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari

Polres Buru Selatan luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari

25 Februari 2025 05:30

Berebutan pacar, Polres Buru Selatan amankan dua perempuan aniaya anak di bawah umur

Berebutan pacar, Polres Buru Selatan amankan dua perempuan aniaya anak di bawah umur

17 Februari 2025 21:59

Polres Bursel panen raya bersama warga dukung ketahanan pangan

Polres Bursel panen raya bersama warga dukung ketahanan pangan

28 Januari 2025 07:20

Polisi di Buru Selatan lewati jalan dan seberangi sungai terjal kawal kotak suara ke PPK

Polisi di Buru Selatan lewati jalan dan seberangi sungai terjal kawal kotak suara ke PPK

30 November 2024 19:55

Terpopuler

MUI Maluku ajak Tokoh Agama jadi jembatan perdamaian Hunut-Hitu

MUI Maluku ajak Tokoh Agama jadi jembatan perdamaian Hunut-Hitu

Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury  komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

Pemkot Ambon minta masyarakat tak terprovokasi bentrok di Hunuth

Pemkot Ambon minta masyarakat tak terprovokasi bentrok di Hunuth

Damkar Ambon padamkan  kebakaran 10 rumah di Batu Merah

Damkar Ambon padamkan kebakaran 10 rumah di Batu Merah

Top News

  • Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

    Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

    19 Agustus 2025 13:12

  • Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury  komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

    Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

    17 Agustus 2025 10:07

  • Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

    Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

    14 Agustus 2025 05:07

  • Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

    Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

    12 Agustus 2025 19:09

  • Casis Bintara TNI AD asal Ternate meninggal saat jalani pendidikan di Bandung

    Casis Bintara TNI AD asal Ternate meninggal saat jalani pendidikan di Bandung

    12 Agustus 2025 16:26

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com