• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 26 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

  • Hukum
    • Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

      Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

      3 jam lalu

      BNN:  Pascarehabilitasi tahap krusial reintegrasi eks pecandu narkotika

      BNN: Pascarehabilitasi tahap krusial reintegrasi eks pecandu narkotika

      9 jam lalu

      Krisdayanti hingga Djarot  hadiri sidang pemeriksaan Hasto Kristiyanto

      Krisdayanti hingga Djarot hadiri sidang pemeriksaan Hasto Kristiyanto

      9 jam lalu

      KPK usut  pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

      KPK usut pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

      12 jam lalu

      KPK  dalami aliran dana yayasan penerima CSR Bank Indonesia

      KPK dalami aliran dana yayasan penerima CSR Bank Indonesia

      12 jam lalu

  • Ekonomi
    • Sri Mulyani ajak ekonom Islam tingkatkan peran dalam respon isu aktual

      Sri Mulyani ajak ekonom Islam tingkatkan peran dalam respon isu aktual

      9 jam lalu

      Menteri Bahlil sebut investasi pembangunan EBT di 15 provinsi capai Rp25 triliun

      Menteri Bahlil sebut investasi pembangunan EBT di 15 provinsi capai Rp25 triliun

      9 jam lalu

      Budi Arie minta koperasi simpan pinjam ikut  modali Kopdes Merah Putih

      Budi Arie minta koperasi simpan pinjam ikut modali Kopdes Merah Putih

      9 jam lalu

      Menteri BUMN  siap perluas KEK kesehatan ke wilayah lain

      Menteri BUMN siap perluas KEK kesehatan ke wilayah lain

      9 jam lalu

      Danantara  siap jadi pemain regional

      Danantara siap jadi pemain regional

      9 jam lalu

  • Artikel
    • Al Hilal  menjaga harapan Asia

      Al Hilal menjaga harapan Asia

      14 jam lalu

      Lebih dekat  dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      Lebih dekat dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      23 Juni 2025 11:34

      RUU Pemilu,  ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

      RUU Pemilu, ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

      23 Juni 2025 09:24

      Ekonomi  dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      Ekonomi dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      20 Juni 2025 12:28

      Operasi senyap  menembus labirin perdangangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdangangan orang

      19 Juni 2025 06:25

  • Kesra
    • RSKD Maluku  digitalisasi layanan kesehatan mental

      RSKD Maluku digitalisasi layanan kesehatan mental

      6 jam lalu

      Unpatti-UGM lakukan KKN bersama di Maluku Tenggara

      Unpatti-UGM lakukan KKN bersama di Maluku Tenggara

      6 jam lalu

      Mendukbangga:  Penyelesaian stunting tak bisa selalu pakai cara Jakarta

      Mendukbangga: Penyelesaian stunting tak bisa selalu pakai cara Jakarta

      9 jam lalu

      Pemprov Maluku luncurkan  klinik Lawamena tingkatkan layanan Kesehatan

      Pemprov Maluku luncurkan klinik Lawamena tingkatkan layanan Kesehatan

      9 jam lalu

      BKSDA Wilayah I Ternate lepasliarkan  21 burung Nuri Ternate di Morotai

      BKSDA Wilayah I Ternate lepasliarkan 21 burung Nuri Ternate di Morotai

      9 jam lalu

  • Tetangga
    • Pola pikir tumbuh dan berkembang ASN jadi tuntutan ciptakan birokrasi berdampak

      Pola pikir tumbuh dan berkembang ASN jadi tuntutan ciptakan birokrasi berdampak

      25 Juni 2025 18:36

      Kemenkum Malut Gelar Advokasi Layanan Hukum bagi pejabat dan warga binaan di Rutan Soasiu

      Kemenkum Malut Gelar Advokasi Layanan Hukum bagi pejabat dan warga binaan di Rutan Soasiu

      24 Juni 2025 19:12

      Kemenkum Malut Ikuti Pelatihan Profesional Public Speaking digelar Balai Diklat Sulut

      Kemenkum Malut Ikuti Pelatihan Profesional Public Speaking digelar Balai Diklat Sulut

      24 Juni 2025 19:10

      Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      20 Juni 2025 17:38

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      17 Juni 2025 18:08

  • Polkam
    • Pimpinan DPR RI resmi ganti Wakil Ketua Komisi I dari Aher ke Sukamta

      Pimpinan DPR RI resmi ganti Wakil Ketua Komisi I dari Aher ke Sukamta

      9 jam lalu

      Tim Perumus MPR  gelar rapat perdana PPHN susun kerangka hukum

      Tim Perumus MPR gelar rapat perdana PPHN susun kerangka hukum

      13 jam lalu

      Wamen P2Ml:  Desa Migran Emas benteng pertama kelola migrasi aman

      Wamen P2Ml: Desa Migran Emas benteng pertama kelola migrasi aman

      15 jam lalu

      Menko PM:  Pesantren harus cegah perisakan hingga kekerasan seksual

      Menko PM: Pesantren harus cegah perisakan hingga kekerasan seksual

      25 Juni 2025 08:27

      Pangdam Pattimura  pastikan seleksi calon bintara PK transparan

      Pangdam Pattimura pastikan seleksi calon bintara PK transparan

      24 Juni 2025 14:46

  • DPRD Maluku
    • DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      16 jam lalu

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Dari balai ke klinik utama, Maluku perluas akses kesehatan

      Dari balai ke klinik utama, Maluku perluas akses kesehatan

      Kamis, 26 Juni 2025 16:42

      Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Minggu, 22 Juni 2025 21:40

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Kamis, 19 Juni 2025 16:43

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Rabu, 18 Juni 2025 17:18

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Selasa, 17 Juni 2025 15:56

Transformasi penegakan hukum kekerasan seksual di Buru Selatan

Oleh Winda Herman Sabtu, 8 Februari 2025 6:35 WIB

Transformasi  penegakan hukum kekerasan seksual di Buru Selatan

Kantor Polres Buru Selatan, tampak dari sisi samping. (ANTARA/Winda Herman)

Ambon (ANTARA) - Ketika Polres Buru Selatan belum berdiri, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan lebih sering diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam praktiknya, penyelesaian ini sering kali mengabaikan hak-hak korban. Tentunya pendekatan semacam ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Dalam sistem hukum di Indonesia, kejahatan terhadap anak dan perempuan dikategorikan sebagai krisis kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Oleh karena itu, kasus-kasus ini tidak boleh diselesaikan hanya melalui mediasi atau kesepakatan antar-keluarga.

Sebagai daerah yang masih dalam tahap perkembangan sumber daya manusia, masyarakat Buru Selatan sempat menganggap kasus kekerasan seksual sebagai hal “biasa”.

Banyak yang berasumsi bahwa jika terjadi pelanggaran, akan ada jalan damai di antara pihak keluarga. Akibatnya, banyak pelaku yang tidak mendapatkan hukuman setimpal, dan korban tidak mendapat keadilan.

Namun, sejak Polres Buru Selatan diresmikan pada 29 Agustus 2022, paradigma ini perlahan mulai berubah. Polres melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tingginya angka kasus kekerasan seksual di daerah itu.

Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2022, ada 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bursel. Pelaku dari kejahatan tersebut rata-rata adalah orang dekat hingga kepala sekolah.

Angka ini mencerminkan kondisi yang memprihatinkan, bukan hanya bagi korban secara individu tetapi juga bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.

Selain berdampak pada korban, tingginya angka kekerasan seksual juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di Buru Selatan. Investor dan pendatang yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah merasa khawatir dengan kondisi keamanan di wilayah itu.

Menyadari hal tersebut, Polres Buru Selatan dengan segala keterbatasannya menjadikan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebagai prioritas utama.

Dengan jumlah personel yang terbatas, sebanyak 321 anggota, dan minimnya sarana prasarana, mereka tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

“Kita menghargai proses perdamaian adat. Namun proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak dan perempuan harus tetap berjalan," kata Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar.

Tegas tanpa pandang bulu

Salah satu langkah awal yang dilakukan oleh Polres Buru Selatan adalah menggandeng tokoh agama, tokoh adat, dan pemuka masyarakat untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar. (ANTARA/Winda Herman)

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengubah pola pikir bahwa kekerasan seksual bukanlah perkara yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, melainkan harus diproses secara hukum.

Selain itu, Polres juga menerapkan pendekatan hukum yang lebih tegas. Kini, siapa pun pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, tanpa memandang latar belakangnya, akan diproses secara hukum. Tidak ada lagi negosiasi atau kesepakatan di luar jalur peradilan.

Dampak dari kebijakan itu cukup signifikan. Pada 2023, angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan turun menjadi 15. Di 2024, pada periode Januari hingga Desember kasus serupa sebanyak 21. Dari jumlah itu, 12 di antaranya sudah ke tahap penyelesaian tindak pidana.

“Kita akan terus berjuang untuk menurunkan angka kasus tersebut ke nol. Meskipun banyak kendala, kita mampu melewatinya,” Agung Gumilar.

Kendala di Lapangan

Meskipun sudah ada penegakan hukum yang lebih tegas, masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Salah satunya adalah minimnya fasilitas pendukung bagi korban.

Hingga kini, di Buru Selatan belum tersedia rumah aman atau pusat trauma healing bagi korban kekerasan seksual. Akibatnya, banyak korban yang tidak mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai.

Selain itu, belum ada kerja sama antara kepolisian dengan psikolog atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada pendampingan korban.

Dalam banyak kasus, korban hanya didampingi oleh pihak kepolisian dan Bhabinkamtibmas, yang tentu memiliki keterbatasan dalam memberikan dukungan psikososial.

“Kita masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya, agar dapat mendukung fasilitas demi bagaimana hak-hak korban bisa kembali pulih 100 persen,” kata Gumilar.

Peran Hukum Adat

Di tengah perubahan yang terjadi di Buru Selatan dalam penanganan kekerasan seksual, hukum adat masih memiliki tempat di hati masyarakat. Sebagai pedoman yang diwariskan turun-temurun, hukum adat selama ini menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk kasus perselingkuhan hingga kekerasan seksual.

Hukum adat di Buru Selatan mengenal sistem sanksi sosial yang cukup keras bagi pelaku kekerasan seksual. Jika seseorang terbukti melakukan tindakan asusila atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka ia bisa dikenai sanksi adat, seperti, pengucilan dari komunitas – pelaku dan keluarganya bisa dijauhi oleh masyarakat, sehingga kehilangan hak-hak sosialnya.

Untuk kasus kekerasan seksual, hukum adat memiliki mekanisme yang lebih kompleks. Pelaku biasanya dikenai denda dalam bentuk barang atau harta. Jika masih dalam tahap dugaan atau belum ada bukti kuat, maka dilakukan sumpah adat, dengan cara membakar besi kemudian dipegang para pelaku yang dicurigai untuk mengetahui kebenaran.

Sumpah adat menjadi cara tradisional untuk mengungkap kebenaran. Dalam praktiknya, seorang tersangka dihadapkan pada ritual adat yang diyakini dapat memaksa seseorang untuk mengakui perbuatannya jika memang bersalah. Tak jarang, setelah menjalani sumpah adat, seseorang akhirnya mengakui perbuatannya secara sukarela.

Ada satu praktik dalam hukum adat yang hingga kini masih menuai perdebatan, yaitu tukar ganti anak. Dalam beberapa kasus, jika pelaku terbukti bersalah, keluarganya dapat menyerahkan anak perempuannya sebagai ganti bagi korban.

Jika pelaku sudah menikah dan memiliki anak perempuan, maka anak tersebut diberikan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban. Jika keluarga korban menolak, maka mereka dapat meminta tebusan dalam bentuk harta atau uang sebagai ganti.

Namun, praktik ini semakin jarang dilakukan. Banyak keluarga korban yang tidak setuju dan akhirnya meminta agar kasus diselesaikan melalui jalur hukum negara.

"Kalau misalkan keluarga korban mau hukum pemerintah yang menangani, saya tetap sepakat, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita, terutama generasi yang masih di bawah usia,” kata tokoh adat Rehensap Waesama Jafar Wael.

Kesadaran ini muncul seiring dengan pemahaman bahwa kekerasan seksual bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut masa depan korban. Jika dulu kasus sering kali berakhir di meja perundingan adat, kini semakin banyak masyarakat yang berani melapor ke kepolisian demi mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Tetapi, di beberapa kasus, hukum adat masih tetap dipraktikkan. Misalnya, jika ada korban masih di bawah umur, keluarga pelaku bisa membayar sejumlah uang kepada keluarga korban hingga korban cukup umur untuk dinikahkan dengan pelaku. Praktik ini masih terjadi, meskipun mulai berkurang seiring dengan kesadaran hukum yang meningkat.

Meskipun hukum adat memiliki peran dalam menjaga norma sosial, kepolisian tetap menekankan bahwa penegakan hukum formal harus menjadi prioritas. Sanksi adat hanya bisa menjadi pelengkap, tetapi tidak boleh menggantikan proses hukum yang berlaku.

"Kami sebagai tokoh adat, masyarakat, dan agama, harus bersama-sama menaruh perhatian kepada generasi kita ini," kata tokoh adat itu.

Perubahan Pola Pikir

Salah satu perubahan yang paling terasa sejak Polres Buru Selatan berdiri adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual.

Jika sebelumnya korban dan keluarga cenderung diam karena takut intimidasi atau tekanan sosial, kini mereka lebih berani untuk melapor ke pihak berwenang. Bahkan, dalam beberapa kasus, meskipun korban tidak melapor, kepolisian tetap mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.

Selain itu, kesadaran terhadap modus-modus kejahatan seksual juga semakin meningkat. Banyak kasus pencabulan yang terjadi dengan cara bujuk rayu atau pemaksaan, dan masyarakat kini lebih waspada terhadap ancaman tersebut.

Meskipun angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Buru Selatan telah turun, perjuangan masih jauh dari selesai.

Polres Buru Selatan terus berupaya menekan angka kasus hingga titik nol. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengusulkan pendirian rumah aman sejak 2022, yang hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Pembangunan rumah aman dan layanan trauma healing adalah langkah yang mendesak. Tanpa fasilitas ini, banyak korban yang tetap berada dalam situasi yang tidak mendukung pemulihan mereka.

Selain itu, perlu ada kerja sama yang lebih kuat dengan pihak-pihak terkait, termasuk psikolog, LSM, dan lembaga agama, untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan yang maksimal.

Perubahan pola pikir masyarakat juga harus terus dijaga. Polres, tokoh adat, dan pemuka agama harus tetap aktif dalam memberikan edukasi hukum, sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa kekerasan seksual adalah hal yang bisa didamaikan.

Perjalanan panjang Polres Buru Selatan dalam menangani kasus kekerasan seksual adalah bukti bahwa ketegasan hukum bisa mengubah kebiasaan masyarakat. Kini, korban berani melapor, pelaku dihukum sesuai aturan, dan masyarakat mulai sadar bahwa kekerasan seksual bukan sekadar urusan keluarga, tetapi kejahatan yang harus ditindak tegas.

Namun, perjuangan ini belum selesai. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar penanganan kasus kekerasan seksual semakin efektif dan hak-hak korban dapat benar-benar dipulihkan.

Dengan komitmen bersama, Buru Selatan dapat menjadi daerah yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak, di mana keadilan bukan hanya janji, tetapi benar-benar ditegakkan. Bahwa keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan masa depan yang lebih baik.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Transformasi penegakan hukum kekerasan seksual di Buru Selatan

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Polres Buru Selatan bagkani ratusan Bansos untuk yayasan dan SLB

Polres Buru Selatan bagkani ratusan Bansos untuk yayasan dan SLB

15 Juni 2025 04:13

Polres Bursel kerahkan 14 personel lakukan pencarian satu korban laka laut

Polres Bursel kerahkan 14 personel lakukan pencarian satu korban laka laut

24 Maret 2025 21:02

Polres Bursel tetapkan dua  tersangka kasus pemalsuan surat seleksi P3K

Polres Bursel tetapkan dua tersangka kasus pemalsuan surat seleksi P3K

17 Maret 2025 15:21

Polres Buru Selatan luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari

Polres Buru Selatan luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari

25 Februari 2025 05:30

Berebutan pacar, Polres Buru Selatan amankan dua perempuan aniaya anak di bawah umur

Berebutan pacar, Polres Buru Selatan amankan dua perempuan aniaya anak di bawah umur

17 Februari 2025 21:59

Polres Bursel panen raya bersama warga dukung ketahanan pangan

Polres Bursel panen raya bersama warga dukung ketahanan pangan

28 Januari 2025 07:20

Polisi di Buru Selatan lewati jalan dan seberangi sungai terjal kawal kotak suara ke PPK

Polisi di Buru Selatan lewati jalan dan seberangi sungai terjal kawal kotak suara ke PPK

30 November 2024 19:55

Polres Buru Selatan kawal distribusi logistik ke TPS kecamatan

Polres Buru Selatan kawal distribusi logistik ke TPS kecamatan

26 November 2024 04:07

Terpopuler

Timnas Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

Timnas Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

Phoenix Suns lepas  Kevin Durant ke Houston Rockets

Phoenix Suns lepas Kevin Durant ke Houston Rockets

Lanud Pattimura tebang pohon rawan tumbang sikapi imbauan cuaca buruk dari BMKG

Lanud Pattimura tebang pohon rawan tumbang sikapi imbauan cuaca buruk dari BMKG

Dompet Dhuafa Maluku salurkan 783 hewan kurban di Idul Adha 2025

Dompet Dhuafa Maluku salurkan 783 hewan kurban di Idul Adha 2025

BMKG Ternate  keluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

BMKG Ternate keluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

Top News

  • Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    3 jam lalu

  • Malut United akui telah  tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    Malut United akui telah tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    9 jam lalu

  • Jaga integritas, Malut United bongkar alasan pemecatan Imran dan Yeyen

    Jaga integritas, Malut United bongkar alasan pemecatan Imran dan Yeyen

    24 Juni 2025 16:05

  • Polresta Ambon  musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

    Polresta Ambon musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

    23 Juni 2025 15:01

  • Sejumlah wilayah  di Pulau Ambon  longsor dan banjir

    Sejumlah wilayah di Pulau Ambon longsor dan banjir

    22 Juni 2025 09:15

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com