Ternate (ANTARA) - Kanwil Kemenkum Maluku Utara mendorong pemasukan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pembentukan regulasi daerah.
Upaya memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan regulasi daerah kembali ditegaskan melalui kegiatan internalisasi dan institusionalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Maluku Utara pada Rabu.
Kegiatan yang diinisiasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses harmonisasi dan penyusunan aturan daerah benar-benar menginternalisasi nilai-nilai dasar bangsa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan. BPIP menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Yunita Imelda Tampubolon, Perancang Madya, dan Essti Sri Rejeki, Penata Layanan Operasional. Dalam sambutannya, Zulfahmi mengapresiasi kehadiran BPIP dan menyebut bahwa penguatan nilai Pancasila dalam regulasi daerah merupakan kebutuhan mendesak, terutama untuk memastikan setiap produk hukum tidak hanya taat asas, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat dan cita-cita nasional.
Melalui pemaparan materi, Yunita menjelaskan urgensi memasukkan nilai Pancasila secara konsisten dalam proses harmonisasi, penyelarasan, hingga evaluasi regulasi. Ia memaparkan bahwa BPIP saat ini tengah mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Penguatan Ideologi Pancasila, yang nantinya memperkuat peran BPIP dalam memastikan nilai-nilai Pancasila menjiwai seluruh kebijakan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan bimtek berkelanjutan agar pemahaman para perancang hukum di daerah semakin komprehensif.
Diskusi berlangsung aktif, terutama saat dua perancang Kanwil—Ulfah Seban dan Rusman Pattiwael—menyampaikan tantangan yang sering muncul dalam proses harmonisasi, mulai dari ketimpangan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah hingga konflik pengaturan yang berpotensi tidak selaras dengan nilai Pancasila. Menanggapi hal ini, Yunita menegaskan pentingnya koordinasi berkesinambungan dan sinkronisasi kebijakan agar proses pembentukan regulasi berjalan dalam satu arah pembangunan nasional.
Di akhir kegiatan, Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, memberikan pernyataan dukungan penuh atas agenda BPIP tersebut. Menurutnya, penguatan nilai Pancasila dalam proses harmonisasi adalah fondasi penting untuk menghasilkan produk hukum yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan pada rakyat.
“Kanwil Kemenkum Maluku Utara berkomitmen untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap proses harmonisasi. Ini bukan hanya tugas teknis, tapi bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai bangsa. Kami mendukung penuh rencana BPIP untuk menghadirkan bimtek dan pelatihan lanjutan, dan kami siap ikut serta agar nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup dalam setiap produk hukum daerah,” tegas Argap.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BPIP dan Kanwil akan memperkuat kualitas regulasi daerah, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor ideologi negara.
