Ambon (ANTARA) - Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura Ambon melakukan penguatan literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga bagi masyarakat Negeri Tulehu, Maluku Tengah (Malteng) untuk meningkatkan pemahaman terhadap hukum perkawinan.
“Penguatan literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 16 hari anti kekerasan,” kata Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura Dr Julista Mustamu di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan ini menjadi komitmen perguruan tinggi untuk hadir secara langsung melihat persoalan di masyarakat, serta memperkuat kapasitas pemerintah negeri dan warga dalam penyelesaian masalah hukum, khususnya kekerasan dalam keluarga.
“Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, angka kekerasan tertinggi terjadi di Negeri (Desa) Tulehu. Karena itu kehadiran perguruan tinggi dalam lingkup masyarakat merupakan bentuk perlindungan, pendampingan, dan edukasi agar tercipta keluarga yang aman dan damai,” katanya.
Pada 2024, data menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Tengah mencapai 42 kasus, dengan mayoritas merupakan kekerasan seksual terhadap anak.
Laporan lain menyebutkan bahwa hingga September 2024, terdapat 80 kasus KDRT dan 55 kasus kekerasan seksual yang ditangani mencakup wilayah Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.
Menurutnya penguatan literasi hukum juga diharapkan mendukung terciptanya praktik perkawinan yang tertib, sah, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu melahirkan generasi yang terlindungi dan berkontribusi bagi daerah maupun Indonesia.
Ia menambahkan kegiatan serupa juga menjadi media bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum untuk menghubungkan teori dengan praktik lapangan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan hukum masyarakat yang kelak dapat menjadi bahan penelitian dan program pengabdian berkelanjutan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Negeri Tulehu yang telah membuka ruang kerja sama.
“Harapan kami kegiatan ini dapat berkelanjutan dan menjadikan Negeri Tulehu sebagai negeri binaan Program Pascasarjana Universitas Pattimura agar masyarakat semakin merasakan manfaat kehadiran perguruan tinggi,” ujarnya.
Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengakui tingginya tingkat kekerasan yang melibatkan perempuan, anak-anak, maupun kekerasan rumah tangga di wilayahnya dipengaruhi minimnya pengetahuan penanganan hukum dalam keluarga.
“Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan Pemerintah Negeri Tulehu, Kader Sapa Negeri, dan Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura untuk mencari solusi atas persoalan kekerasan. Kami berharap ke depan dapat dilakukan penanganan langsung, sehingga berbagai kasus dapat diminimalisir,” katanya.
Ia berharap Unpatti terus mengambil peran dalam edukasi hukum masyarakat, terutama terkait cara melindungi keluarga dan penanganan kasus kekerasan.
“Edukasi dan pendampingan dari perguruan tinggi akan menjadi nilai tambah bagi masyarakat untuk melindungi keluarga dari berbagai bentuk kekerasan,” kata dia.
