Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mulai menerapkan kebijakan efisiensi dan pola kerja bergilir bagi ASN sebagai dampak penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026.
“Bahwa penurunan TKD membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas, sehingga pemerintah harus menyesuaikan belanja, termasuk belanja pegawai. Kita punya banyak kebutuhan di kota ini, terutama pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur. Tetapi kemampuan anggaran kita terbatas,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan salah satu langkah efisiensi yang akan ditempuh adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD) sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Pengurangan TKD ini bukan karena kita tidak mendukung bapak-ibu, tetapi kita menyesuaikan dengan keuangan daerah,” tegasnya.
Untuk mengimbangi kebijakan tersebut, Pemkot menyiapkan pola kerja bergilir bagi ASN. Setiap staf akan masuk kantor tiga hari dan bekerja dari rumah (WFH) dua hari, kemudian bergantian pada pekan berikutnya. Wali Kota menyebut kebijakan serupa juga diterapkan beberapa kementerian dan lembaga pusat.
Ia berharap kondisi fiskal dapat kembali membaik sehingga besaran TKD bisa normal tahun depan.
“Tidak ada kepala daerah yang ingin mengambil kebijakan yang tidak populer, tetapi demi kebaikan Kota Ambon kita harus menyesuaikan semua hal,” katanya.
Selain efisiensi anggaran, Wali Kota menekankan pentingnya kedisiplinan pelaporan kinerja OPD kepada pemerintah pusat, yang turut menentukan penilaian terhadap kinerja daerah. Ia meminta Penjabat Sekretaris Kota menginventarisasi seluruh indeks kinerja yang wajib dilaporkan.
“Walaupun kita kerja sebagus apa pun, tetapi kalau laporan tidak kita masukkan ke pusat, kita tidak akan dinilai bekerja dengan baik,” katanya menambahkan.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada ASN dan mengingatkan agar tetap menjaga semangat pengabdian.
“Keringat yang mengalir dalam kerja itu akan menjadi berkah bagi keluarga kita,” ucapnya.
