Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, meminta pihak sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk menyepakati biaya pengambilan rapor bersama orang tua murid agar tidak memberatkan dan menimbulkan polemik di masyarakat.
“Penarikan biaya rapor tidak menjadi persoalan sepanjang merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orang tua murid. Kalau itu sesuai kesepakatan bersama, tidak masalah. Tapi para guru harus mengaturnya dengan baik, karena kondisi ekonomi orang tua siswa berbeda-beda,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Selasa.
Ia menegaskan kebijakan terkait biaya rapor harus memperhatikan kemampuan ekonomi masing-masing orang tua murid, mulai dari yang berpenghasilan tinggi hingga rendah, sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi keluarga kurang mampu.
Menurut Bodewin, Pemkot Ambon melalui Dinas Pendidikan sebenarnya memiliki data kondisi ekonomi orang tua siswa yang dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan di sekolah.
Oleh karena itu, kata dia, apabila kebijakan biaya rapor tetap diberlakukan, pihak sekolah diminta membicarakan secara terbuka dengan orang tua murid, termasuk mendorong peran orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
“Saya harap ini bisa dibicarakan dengan baik agar ada rasa keadilan, karena kondisi ekonomi tiap siswa itu berbeda-beda,” ujarnya.
Pemkot Ambon juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak mengambil kebijakan sepihak terkait pembiayaan pendidikan, termasuk biaya pengambilan rapor, tanpa melalui mekanisme musyawarah dengan orang tua murid. Transparansi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta tudingan pungutan liar di lingkungan sekolah.
Selain itu Pemkot Ambon melalui Dinas Pendidikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan sekolah, khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan, guna memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai aturan serta menjunjung asas keadilan bagi seluruh peserta didik.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid di Kota Ambon mengeluhkan adanya biaya yang harus dibayarkan saat pengambilan rapor. Mereka menilai pungutan tersebut berpotensi menjadi pungutan liar jika tidak disepakati secara bersama dan transparan.
Pewarta: Winda HermanUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026