Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku membentuk tim terpadu untuk memberantas praktik juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di sejumlah kawasan pusat aktivitas ekonomi, terutama di sekitar Kompleks Mardika.
“Penanganan parkir liar akan menjadi prioritas lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Saya minta tegas dengan tukang parkir liar itu. Kalau personel masih kurang, nanti ditambah dari dinas lain untuk melawan juru parkir liar,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin.
Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengalihkan pegawai dari OPD lain untuk memperkuat Dishub dalam penertiban, termasuk menugaskan petugas lapangan berpostur besar agar efektif di lapangan.
“Nanti dibebaskan dulu dari tugas administrasi. Tugas kalian cari semua juru parkir liar,” ujarnya.
Selain penindakan, pemkot juga mengimbau masyarakat untuk disiplin memarkir kendaraan pada lokasi resmi yang telah disediakan, terutama di kawasan pasar Mardika dan Maluku City Mall (MCM).
“Kalau sudah tahu itu bukan tempat parkir, jangan parkir di situ, nanti diminta bayar sama mereka,” ujarnya mengingatkan.
Ia menegaskan kebiasaan warga berhenti sembarangan di jalan menjadi celah bagi juru parkir liar mencari keuntungan dari pungutan tanpa dasar.
“Kita sendiri yang memberi peluang untuk orang-orang yang mau harap gampang dapat uang,” tambahnya.
Pemkot juga akan memperkuat kanal pelaporan masyarakat, dengan mewajibkan OPD memantau keluhan publik di media sosial, termasuk akun resmi dinas perhubungan (Dishub).
“Mulai sekarang media sosial milik Dishub dipegang kadisnya langsung biar cek keluhan masyarakat di situ. Itu gunanya media sosial, untuk kita tahu perkembangan,” ujarnya.
Ia meminta Sekretaris Kota Ambon untuk segera menyusun surat keputusan pembentukan tim gabungan dan menyasar kawasan rawan pungutan liar. Tim cyber pungli dipastikan tidak dilibatkan karena tugasnya telah dipisahkan.
Selain penertiban lapangan, Pemkot meminta pengelola MCM menutup akses dari pintu depan karena dianggap menjadi salah satu sumber parkir bermasalah.
“Dikasih waktu satu bulan untuk menata. Kalau tidak, kita yang tutup,” tegasnya,
Ia menegaskan pembentukan tim terpadu menjadi contoh bagi OPD lain agar mengenali fungsi dan bergerak cepat menjawab keluhan publik.
“Ada masalah yang masyarakat keluhkan, segera kita respon,” ucap Bodewin.
Pewarta: Winda HermanEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026