Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota Ambon, Maluku memperkuat sistem pendataan bantuan sosial melalui dukungan terhadap program piloting digitalisasi bantuan sosial yang digagas pemerintah pusat, guna memastikan penyaluran bantuan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
“Keandalan data menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pemerintah, khususnya terkait bantuan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem. Hari ini kita semua diperhadapkan dengan soal keandalan data. Data ini penting karena dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Selasa.
Komitmen tersebut ditunjukkan Wali Kota Ambon saat mengikuti Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ruang C Kantor Kemendagri, Jakarta.
Ia menjelaskan, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional memiliki peran strategis sebagai acuan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, terutama dalam penyaluran bantuan sosial dan perencanaan program pengembangan masyarakat miskin ekstrem.
“Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional menjadi dasar kita dalam menetapkan kebijakan, baik untuk bantuan sosial, pengembangan masyarakat miskin ekstrem, dan program lainnya,” ujarnya.
Bodewin juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat belajar dari praktik baik yang telah diterapkan di sejumlah wilayah, salah satunya Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berhasil mengembangkan sistem pendataan digital berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Ada contoh baik dari Kabupaten Banyuwangi yang lebih dulu membuat pendataan digital berbasis AI. Ini penting untuk kita pelajari dan terapkan,” katanya menambahkan.
Menurut Bodewin, saat ini terdapat 41 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah piloting digitalisasi bantuan sosial, termasuk Kota Ambon. Program tersebut diharapkan dapat mempercepat kesiapan data nasional sesuai arahan pemerintah pusat.
“Ada 41 kabupaten/kota yang menjadi piloting, salah satunya Kota Ambon. Tujuannya agar pada Oktober nanti seluruh data sudah siap,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa penerapan pendataan digital berpotensi menimbulkan perubahan jumlah penerima bantuan sosial. Namun, hal itu merupakan konsekuensi dari penggunaan data yang lebih faktual dan akurat.
“Konsekuensinya bisa ada yang turun dan ada yang naik karena berbasis data faktual. Setiap orang diberi ruang untuk mengkritisi dan membandingkan data, dan jika tidak benar bisa diperbaiki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bodewin menyatakan pembaruan sistem pendataan dilakukan untuk memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan agar benar-benar tepat sasaran.
“Ke depan, yang menerima bantuan sosial adalah mereka yang berhak. Yang tidak berhak tidak boleh menerima,” katanya.
Pewarta: Winda HermanEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026