Ternate (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka hingga mengamankan barang bukti sabu 170 gram, ganja 1.935 gram, serta ganja 1.500 gram sepanjang 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Taryono Raharja, di Ternate, Selasa mengatakan dalam upaya pemberantasan, BNNP Maluku Utara melakukan asesmen terpadu terhadap 110 tersangka hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda dan Polres jajaran.
Beberapa kasus menonjol diungkap diantaranya pengiriman sabu melalui jasa ekspedisi ke Tobelo, penyelundupan ganja melalui Pos Indonesia di Ternate, serta pengungkapan jaringan sabu yang melibatkan warga binaan di Lapas Kelas IIA Ternate.
Sepanjang 2025, BNNP Maluku Utara melaksanakan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, antara lain sosialisasi P4GN di lingkungan masyarakat, sekolah, kampus, instansi pemerintah, BUMN dan swasta.
Selain itu, dilakukan advokasi pendidikan teman sebaya, pelatihan soft skill guru BK, serta program life skill bagi masyarakat yang telah menjangkau 121 warga.
BNNP juga membentuk 812 penggiat anti narkoba, relawan anti narkoba, serta melaksanakan tes urine di 12 instansi pemerintah, BUMN, swasta, dan komunitas masyarakat.
Lalu, Program unggulan Gerakan Ananda melalui BNN Goes to School, Goes to Kampus, Ron Masigaro, dan Kamis Koliki.
Di bidang pembinaan generasi muda, BNNP Maluku Utara menggelar kejuaraan taekwondo dengan 373 peserta dari 12 dojang se-Maluku Utara, sekaligus menghadirkan atlet binaan BNNP yang telah mengharumkan nama daerah dan Indonesia di tingkat nasional dan internasional.
Di bidang rehabilitasi, BNNP Maluku Utara menegaskan penyalahguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan.
Sepanjang 2025, sebanyak 55 orang menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNN, 10 orang mendapat layanan Skrining Intervensi Lapangan (SIL), serta 50 orang mengikuti program usai rehabilitasi.
Selain itu, 5.225 orang menerima layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Pada kesempatan itu Taryono menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Utara serta seluruh pemangku kepentingan terkait, swasta, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Ia berharap sinergi dan kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026 untuk mewujudkan Maluku Utara Bersinar (Bersih Narkoba).
