Ternate (ANTARA) - Istri AH alias Hanafi, pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), berinisial AFM angkat bicara terkait dengan pembunuhan terhadap korban Karya Listyanti Pertiwi atau Tiwi (30).

Penasihat hukum AFM, Rusdi Bachmid dihubungi di Ternate Rabu, menjelaskan bahwa kliennya AFM berada di Ternate bersama AH pada 9 Juli 2025, sehari setelah mengajukan cuti nikah dan menjadi momen terakhir AFM bertemu Tiwi dalam keadaan hidup.

"Setelah itu, saksi AFM dan korban tidak pernah berkomunikasi lagi sampai 17 Juli, ketika korban sempat menelepon saksi, tetapi tidak sempat diangkat karena saksi sedang mengurus pernikahan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Kota Ternate, Rabu.

Tiwi, AFM, dan pelaku AH diketahui sama-sama berstatus pegawai BPS Kabupaten Haltim. Bahkan, Tiwi dan AFM merupakan rekan serumah karena tinggal  di rumah dinas  BPS Haltim.

Menurut dia, komunikasi baru kembali terjalin pada 24 Juli 2025 ketika AFM mengirimkan undangan pernikahan fisik ke Haltim melalui mobil lintas. 

"Saksi meminta korban mengecek mobil lintas tersebut lewat chat, tapi tidak dibalas meski pesannya sudah centang dua," kata Rusdi.

Rusdi menegaskan bahwa sejak 9–15 Juli, AFM dan AH intensif bertemu untuk persiapan pernikahan, namun keduanya tidak tinggal serumah. AFM tinggal di rumah orang tuanya di Ternate Selatan, sedangkan AH tinggal di Ternate Tengah.

 Pada 15 Juli 2025, kata Rusdi, keduanya masih bertemu untuk urusan pernikahan dan berjanji melanjutkan keesokan hari. 

Namun pada 16 Juli 2025, AH tidak datang dan mengirim foto dirinya terluka di atas tempat tidur yang belakangan diketahui berada di Puskesmas Mabapura.

Dari situ, AFM baru tahu AH berada di Mabapura untuk mengambil dokumen di rumah dinasnya di Maba. AFM sempat menegaskan dokumen itu tidak penting, tetapi AH tetap berangkat.

Mulai 16–19 Juli, AFM terus meminta AH kembali ke Ternate, namun tidak kunjung pulang. Pada 20 Juli 2025, AH baru kembali, bertepatan dengan kedatangan orang tuanya dari Jakarta untuk menghadiri pernikahan.

Dirinya menyebut, pesta pernikahan AFM dan AH digelar meriah pada 27 Juli 2025. Meski demikian, sejak pulang dari Maba pada 20 Juli, AH kerap menangis dan meminta dirukyah, mengaku telah melakukan hal buruk yang disebutnya sebagai judi online dengan kerugian lebih dari Rp100 juta.

Bahkan, pada 31 Juli, AFM dikejutkan kabar dari grup WhatsApp kantor bahwa jasad Tiwi ditemukan di Haltim. Saat jenazah dibawa ke Ternate pada 1 Agustus, AFM dan AH bahkan ikut menjemput dan mengantar hingga ke bandara untuk dipulangkan ke kampung halaman korban di Magelang.

Di RSUD Chasan Boesoirie, AFM mendapat informasi bahwa jasad Tiwi tinggal berupa tengkorak, diperkirakan sudah meninggal lebih dari 10 hari. Saat menghitung waktu, AFM menyadari periode itu bertepatan ketika AH berada di Maba.

Sepulangnya AH dari shalat Jumat pada hari yang sama, AFM dan orang tuanya langsung bertanya, namun AH membantah terlibat pembunuhan dan mengaku masih memiliki uang sekitar Rp50 juta dari sisa kredit yang diajukan 4 Juli 2025.

Begitu pula, pada tanggal 3 Agustus 2025, AH kembali ke Haltim karena masa cutinya berakhir. AFM dan ibunya mengantarnya hingga Pelabuhan Sofifi, namun sopir mobil lintas kemudian mengabarkan AH tidak sampai ke Maba dan turun di Ekor.

Sehari kemudian, 4 Agustus 2025, AFM mendapat kabar AH menyerahkan diri ke polisi dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan Tiwi. AH menyerahkan diri ditemani mantan Kepala BPS Haltim.

AFM mengenal AH sejak September 2023 saat AH dipindahkan ke BPS Haltim. Selama berkenalan hingga menikah, AH tak pernah menunjukkan perilaku kasar. Keterlibatan AH dalam judi online baru diketahui AFM pada 20 Juli 2025.

"Soal status pernikahan, saksi belum memikirkannya. Saat ini ia fokus pada proses hukum,” kata Rusdi. AFM juga mengaku baru tahu dari media bahwa AH pernah mencoba meminjam uang Rp30 juta dari korban," katanya.

Rusdi menyebut, AFM belum kembali bekerja karena kondisi mentalnya belum stabil. Tim kuasa hukum telah meminta perlindungan ke UPTD PPA dan akan menjalani asesmen psikologis. Hasil asesmen itu akan digunakan sebagai pertimbangan SDM BPS terkait status pekerjaannya.

Oleh karena itu, dalam kasus ini, Rusdi meminta publik mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. 

"Jangan membangun opini atau spekulasi. Hasil pemeriksaan dan bukti tidak menunjukkan keterlibatan saksi dalam pembunuhan ini," ujar Rusdi.


Saat ditanya wartawan terkait sosok korban Tiwi yang dikenalnya, AFM menahan air mata. 

"Tiwi suka anak kecil. Suka nyanyi-nyanyi sendiri, mungkin untuk hilangkan stres. Kalau dibilang sangat ceria, tidak juga, tapi dia bukan tipe pendiam," ujarnya AFM pelan.

Baca juga: Polisi periksa istri pelaku kasus pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026