Ambon (ANTARA) - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik Mezaac Maurits Silooy sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Amahusu masa bakti 2025-2033 di depan Kantor Saniri Negeri Amahusu.
Wali Kota Ambon dalam sambutannya di Ambon, Selasa menegaskan pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang dan mendalam yang dilakukan bersama masyarakat adat dan Badan Saniri Negeri.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah menunggu proses panjang hingga sembilan tahun Negeri Amahusu tidak memiliki seorang Raja atau Kepala Pemerintahan definitif, setelah masa berakhirnya Pemerintahan atau Raja atas nama Bonifaksius Silooy pada 2016.
Karena itu ia berpesan kepada seluruh kalangan agar menerima raja, Kepala Pemerintah Negeri Amahusu yang telah dilantik hari ini sebagai kepala pemangku adat negeri dan juga sebagai Kepala Pemerintah Negeri Amahusu.
" Saya berharap kehadiran raja Pemerintah negeri Amahusu bukan hanya sebagai simbolik saja untuk memenuhi ketentuan adat atau Perda, tapi bisa memelihara nilai-nilai adat istiadat dan membangun negeri supaya maju sejajar dengan negeri-negeri lain di Kota Ambon," kata dia.
Kemudian ia berpesan kepada Badan Saniri Negeri untuk bersama-sama dengan Kepala Pemerintah Negeri menyusun kebijakan membangun Negeri Amahusu.
"Sekaligus melakukan tugas pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang dilakukan oleh Raja atau Kepala Pemerintah Negeri sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Ia berpesan Raja dan Badan Saniri Negeri adalah mitra yang harus memberikan dampak yang positif bagi Negeri Amahusu.
Kemudian kepada masyarakat Negeri Amahusu Bodewin berpesan agar memberikan kepercayaan kepada Raja atau Kepala Pemerintah yang baru agar bisa bekerja dengan baik.
Kepada pihak yang belum bisa menerima dengan baik proses ini ia berpesan silakan lakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Silakan di gugat, tetapi jangan buat kacau ini negeri," katanya
Menurut dia momentum ini harus dihargai sebagai anugerah Tuhan yang luar biasa bagi Negeri Amahusu setelah penantian panjang.
Proses pelantikan yang dilakukan secara pemerintahan oleh Wali Kota Ambon yang berlangsung pukul,10.00 WIT, sedangkan proses pelantikan secara adat sudah dilakukan sebelumnya dan dimulai pada pukul 05.30 WIT yang dilaksanakan secara adat di gedung pertemuan negeri Amahusu.
