Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) sepanjang tahun 2025 mencatatkan nilai “sangat baik”hasil survei persepsi kualitas pelayanan (SPKP) dan survei persepsi anti korupsi (SPAK) atas pelayanan Ka
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa pihaknya secara berkala setiap bulan menggelar survei yang melibatkan penerima manfaat layanan yakni masyarakat dan stakeholders sebagai wadah monitoring dan evaluasi kualitas pelayanan.
“Masyarakat sebagai responden menilai kualitas pelayanan publik dari Kanwil Kemenkum Maluku Utara sangat baik dari segi kualitas layanan yang bersih. Ini komitmen kami dalam membangun zona integritas,” ungkap Argap, Rabu (7/1/2026).
Argap menambahkan bahwa indikator survei meliputi informasi, persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, kompetensi petugas layanan, kesopanan dan keramahan, kesesuaian tarif layanan, layanan konsultasi dan pengaduan, kesesuaian produk layanan sesuai standar layanan yang diberikan.
“Seluruh layanan Kanwil Kemenkum Malut dilakukan secara online. Sehingga masyarakat dari mana saja dapat mengakses layanan publik Kanwil Kemenkum Malut, seperti layanan bantuan hukum gratis, layanan kekayaan intelektual, apostille, perseroan perorangan, sampai harmonisasi rancangan peraturan daerah,” ungkap Argap.
Adapun hasil survei Kanwil Kemenkum Malut yaitu sebagai berikut: SPKP: sangat baik (3,96 dari 4), dan SPAK sangat baik ((3,97 dari 4), dan survei integritas internal sangat baik (99,74 dari 100).
