Ambon (ANTARA) -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon , Maluku, memediasi sengketa lahan antara Pemerintah Negeri Halong dan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX usai menerima laporan warga terkait dugaan pergeseran batas wilayah dan penerbitan sertifikat baru atas area relokasi seluas 28 hektare yang dihuni masyarakat sejak 1983.

“Kami mengambil sejumlah keputusan awal untuk meredakan ketegangan sambil memastikan dasar hukum kepemilikan lahan. Yang pertama, pengembalian batas wilayah dipending dulu. Kami menilai proses pengukuran maupun penetapan batas belum terkonfirmasi dengan pemerintah negeri,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon M. Fadli Toisutta, di Ambon, Selasa.

Mediasi tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Ambon bersama perwakilan TNI Angkatan Laut, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemerintah Negeri Halong.

Dalam pertemuan itu, warga dan pemerintah negeri menilai terjadi ketidaksesuaian data lahan, khususnya pergeseran titik batas mencapai 58 hektare, yang dinilai berpotensi masuk ke permukiman warga.

Ia mengatakan DPRD tidak ingin langkah administrasi dilakukan tanpa legitimasi hukum yang jelas, termasuk memastikan tidak ada kawasan ekonomi desa yang terdampak.

Dalam rapat tersebut, TNI AL disebut telah mengklarifikasi bahwa pemanfaatan lahan akan dibahas bersama dalam pertemuan lanjutan.

Selain soal batas wilayah, warga Halong juga mempertanyakan pemanfaatan wilayah pantai dan gazebo yang dibangun dengan dana desa, namun kini dikelola Angkatan Laut tanpa aktivitas ekonomi yang dirasakan masyarakat secara signifikan.

“Kalau manfaatnya kembali ke desa tentu tidak masalah, tetapi kalau ruang ini dibangun dan tidak memberi dampak bagi warga, kita harus mencari langkah persuasif,” ujarnya.

DPRD Kota Ambon memastikan akan mengawal proses penyelesaian sengketa, termasuk berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN mengenai status aset TNI dan mendorong penundaan penerbitan sertifikat baru hingga persoalan dipetakan secara menyeluruh.

Surat rekomendasi kepada instansi terkait, kata dia, akan segera dikirim sebagai bagian dari tindak lanjut pembahasan.

"Kami berharap proses tersebut berjalan harmonis, duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Ini langkah awal untuk memetakan masalah dan menyelesaikannya secara tuntas,” ucap Fadli.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026