Ambon (ANTARA) - Komisi IV DPRD Maluku menegaskan berita viral di media sosial dan pemberitaan media massa terkait tindakan seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 46 Ambon menyetrika dada seorang siswa hingga melepuh.
"Setelah kami meninjau langsung sekolah itu untuk mengecek kebenarannya, ternyata faktanya tidak seperti itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saudah Tethol di Ambon, Rabu.
Sesuai data yang komisi dapatkan di lapangan, ternyata tidak ada oknum guru yang melakukan penyetrikaan seperti ramai diberitakan dan bisa menimbulkan stigma buruk, sebab kejadian itu justru bermula dari tindakan para siswa sendiri.
Menurut dia, para siswa ini ternyata sengaja membuat tato di dada mereka lalu seorang guru menegur mereka dan mengatakan kalau membuat tato bisa merusak badan dan tidak sesuai etika sekolah.
Guru ini hanya memberikan contoh secara verbal tetapi salah seorang murid lainnya kemudian mengambil setrika panas dan menyetrika dada temannya sendiri hingga melepuh.
"Jadi bukan guru yang melakukan tindakan seperti itu tetapi murni tindakan sesama siswa sendiri sehingga berita yang beredar di media itu keliru dan bisa mencelakakan orang," tandasnya.
Bila pemberitaan yang dilakukan secara keliru terus-menerus tanpa ada konfirmasi dan klarifikasi, tentunya dapat merugikan guru yang dituduh dan mencemarkan nama baik.
"Saat melakukan peninjauan di sekolah, komisi juga telah menyampaikan bahwa anak yang terkena setrika panas di dadanya ini harus memberikan klarifikasi secara terbuka dan bukan akibat perbuatan gurunya," katanya.
