Ambon (ANTARA) -

Panitia Kerja (Panja) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, mulai mematangkan pola evaluasi dan pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 melalui rapat perdana yang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.

“Langkah ini ditempuh untuk memastikan target pendapatan dapat tercapai secara optimal tanpa membebani masyarakat,” kata Ketua Panja DPRD Ambon Zeth Pormes, di Ambon, Selasa. 

Dalam rapat tersebut, Panja menyepakati ritme kerja dan jadwal pembahasan, termasuk mekanisme evaluasi per dinas pengumpul pendapatan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan dipanggil dalam satu kali rapat khusus untuk menelaah kontribusi pajak dan retribusi daerah.

“Prinsipnya satu dinas satu kali rapat. Kita akan membahas objek pajak, wajib pajak, hingga realisasi retribusi per dinas,” jelasnya.

Evaluasi pendapatan juga dilakukan berlapis yakni, mingguan untuk retribusi harian, bulanan untuk realisasi pajak dan retribusi, serta triwulan hingga semester guna mengukur progres capaian pendapatan.

“Dengan pola ini kita bisa pantau secara detail dinas mana yang capai target dan berapa persen progresnya,” ujarnya.

Target PAD tahun ini diproyeksikan menembus Rp250 miliar. Panja juga sudah meminta seluruh OPD menyampaikan data pencapaian tahun 2025 secara rinci, mulai dari yang mencapai target hingga yang gagal memenuhi pagu pendapatan. Data wajib pajak berbasis sektor seperti rumah tangga, pedagang, kios, hingga pelanggan PLN diminta untuk memetakan potensi riil pendapatan.

“Kami minta data detail agar retribusi bisa dihitung berbasis potensi, bukan asumsi,” tegasnya.

Terkait isu kebocoran pendapatan, Pormes memastikan Panja belum menemukan indikasi penyimpangan. Ketidakcapaian target di beberapa dinas, kata dia, tidak serta-merta dapat disebut kebocoran.

“Harus jelas definisinya. Ada dinas yang melampaui target, ada yang sesuai, dan ada yang belum maksimal. Itu yang nanti kita dalami,” katanya menambahkan.

Panja menilai target pendapatan masih realistis jika pengelolaan dilakukan optimal. Pada 2025, pajak daerah bahkan tercapai hingga 101,70 persen, sementara realisasi retribusi baru 48,53 persen atau Rp17 miliar dari pagu Rp37 miliar. Sejumlah dinas menunjukkan kinerja tinggi seperti perikanan (104 persen), Dishub dan Dinkes, sedangkan DLHP menjadi yang terendah hanya sekitar 7 persen.

“Target masih rasional. Kalau kerja sedikit lebih keras, target PAD tahun ini bisa tercapai,” ucapnya.



Pewarta: Winda Herman
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026