Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  melakukan pengawasan intensif terhadap swalayan, supermarket, pertokoan, dan pasar tradisional  memastikan harga bahan pokok sesuai standar serta tidak terjadi lonjakan usai Natal dan Tahun Baru.

Kepala Disperindag Kota Ambon Herman Semmy Tetelepta di Ambon, Sabtu, mengatakan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan di sejumlah pusat perbelanjaan dan lokasi perdagangan utama di Kota Ambon.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok aman dan harga yang diberlakukan pedagang masih sesuai dengan ketentuan serta daya beli masyarakat,” kata dia.

Ia menjelaskan, sasaran pengawasan meliputi swalayan dan supermarket  pertokoan dan pasar tradisional di kawasan Mardika dan Batu Merah, Kota Ambon.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga, takaran, serta masa kedaluwarsa barang kebutuhan pokok hasil industri, pertanian, peternakan, dan perikanan. Disperindag juga mencocokkan harga jual di lapangan dengan daftar harga acuan harian.

Petugas Disperindag Ambon sedang melakukan survei harga bahan pokok di swalayan (Antara/Dedy Azis)

Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah komoditas strategis terpantau relatif stabil. Untuk kebutuhan pokok hasil industri, harga beras berada pada kisaran Rp12.000-Rp15.000 per kilogram, minyak goreng Rp16.000-Rp18.000 per liter, dan gula pasir Rp18.000-Rp19.000 per kilogram.

Sementara itu, komoditas hasil peternakan dan perikanan seperti daging sapi dijual pada kisaran Rp130.000-Rp135.000 per kilogram, ayam ras Rp38.000-Rp42.000 per kilogram, telur ayam Rp33.600-Rp35.200 per kilogram, serta ikan cakalang Rp28.000-Rp50.000 per kilogram, tergantung ukuran dan kualitas.

Adapun kebutuhan pokok hasil pertanian seperti bawang putih berada pada kisaran Rp38.000-Rp45.000 per kilogram, cabai merah Rp30.000-Rp40.000 per kilogram, bawang merah Rp45.000-Rp55.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp60.000-Rp80.000 per kilogram.

Herman menegaskan Disperindag Kota Ambon akan terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah praktik penimbunan, permainan harga, serta memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga wajar dan mutu yang layak.

“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga stabilitas harga. Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan konsumen sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat,” ujarnya.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026