• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Jaksa Agung tekankan jajaran berantas korupsi pada komoditas vital

      Jaksa Agung tekankan jajaran berantas korupsi pada komoditas vital

      10 jam lalu

      KPK: Kehadiran Presiden Prabowo di Hakordia 2025 diwakili menteri

      KPK: Kehadiran Presiden Prabowo di Hakordia 2025 diwakili menteri

      10 jam lalu

      Pengamat: Kebijakan permudah dokumen Korlantas respons nyata Polri

      Pengamat: Kebijakan permudah dokumen Korlantas respons nyata Polri

      10 jam lalu

      Menkomdigi, Menag, hingga Kepala BGN hadiri peringatan Hakordia 2025

      Menkomdigi, Menag, hingga Kepala BGN hadiri peringatan Hakordia 2025

      13 jam lalu

      Satgas Pangan Polda Maluku kawal distribusi pangan pastikan harga dan stok stabil

      Satgas Pangan Polda Maluku kawal distribusi pangan pastikan harga dan stok stabil

      8 Desember 2025 20:40

  • Ekonomi
    • Pemprov Maluku beri bantuan 3.300 bibit pala cengkih pada petani kembangkan komoditas

      Pemprov Maluku beri bantuan 3.300 bibit pala cengkih pada petani kembangkan komoditas

      7 jam lalu

      Dispora Maluku beri pelatihan pemasaran digital bagi 30 wirausaha pemula

      Dispora Maluku beri pelatihan pemasaran digital bagi 30 wirausaha pemula

      7 jam lalu

      Perluas layanan listrik berkualitas, PLN UP3 Sofifi bangun listrik pelanggan TM - RSUD Maba

      Perluas layanan listrik berkualitas, PLN UP3 Sofifi bangun listrik pelanggan TM - RSUD Maba

      7 jam lalu

      Menteri ESDM minta PLN pulihkan sambungan transmisi Sumatera-Langsa

      Menteri ESDM minta PLN pulihkan sambungan transmisi Sumatera-Langsa

      10 jam lalu

      AHY: Kebutuhan anggaran bencana di Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran bencana di Sumatera di atas Rp50 triliun

      10 jam lalu

  • Artikel
    • Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      13 jam lalu

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      13 jam lalu

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      1 Desember 2025 10:51

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      29 November 2025 06:26

  • Kesra
    • Lapas Ambon sambut Natal dengan pembinaan moderasi beragama bagi WBPciptakan lingkungan toleran

      Lapas Ambon sambut Natal dengan pembinaan moderasi beragama bagi WBPciptakan lingkungan toleran

      7 jam lalu

      BMKG: Gempa Magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa Magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      10 jam lalu

      Mendes minta TPP benar-benar pahami program pembangunan desa

      Mendes minta TPP benar-benar pahami program pembangunan desa

      10 jam lalu

      Komisi X DPR: RUU Sisdiknas untuk ciptakan sistem lebih kuat

      Komisi X DPR: RUU Sisdiknas untuk ciptakan sistem lebih kuat

      10 jam lalu

      Basarnas Ternate cari warga Bosso hilang di perairan Pulau Sali

      Basarnas Ternate cari warga Bosso hilang di perairan Pulau Sali

      10 jam lalu

  • Tetangga
    • Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      17 November 2025 16:59

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      17 November 2025 16:57

  • Polkam
    • Menhan: Jangan biarkan potensi ancaman berkembang tanpa respon

      Menhan: Jangan biarkan potensi ancaman berkembang tanpa respon

      10 jam lalu

      MPR: Pemerintah sudah optimal tapi medan bencana tidak mudah

      MPR: Pemerintah sudah optimal tapi medan bencana tidak mudah

      10 jam lalu

      Pangdam XV/Pattimura pimpin pasukan penanggulangan bencana di Halteng

      Pangdam XV/Pattimura pimpin pasukan penanggulangan bencana di Halteng

      10 jam lalu

      Seskab: Presiden tekankan kecepatan dan konsistensi tangani bencana

      Seskab: Presiden tekankan kecepatan dan konsistensi tangani bencana

      13 jam lalu

      Puan ajak perempuan garda terdepan lawan korupsi

      Puan ajak perempuan garda terdepan lawan korupsi

      14 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Selasa, 9 Desember 2025 22:01

      Gubernur Malut minta pendampingan OJK untuk optimalkan sektor ekonomi

      Gubernur Malut minta pendampingan OJK untuk optimalkan sektor ekonomi

      Selasa, 9 Desember 2025 19:12

      BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      Senin, 8 Desember 2025 17:47

      Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kamis, 4 Desember 2025 14:24

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Rabu, 3 Desember 2025 22:24

DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

Rabu, 9 Juli 2025 7:40 WIB

DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, ST memimpin rapat kerja dengan sejumlah kepala dinas membahas persoalan pengoperasian PT. Batulicin Beton Aspal yang beroperasi di Maluku Tenggara. (ANTARA/Daniel Leonard).

Ambon (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Maluku menyatakan PT Batulicin Beton Aspal (BBA) telah beroperasi atau melakukan kegiatan eksploitasi tambang galian C di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku tanpa memiliki dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).

"Sebenarnya secara persyaratan, mereka juga telah melakukan proses perizinan kepada DLH namun kenyataannya pada 14 dan 15 Maret setelah kami mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kegiatan di lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Roy Siauta di Ambon, Selasa.

Penjelasan Roy disampaikan dalam rapat kerja antara DLH, Dinas ESDM, Dinas Perikanan,dan Biro Hukum Setda Maluku dengan pimpinan DPRD serta ketua dan anggota Komisi II DPRD provinsi serta anggota DPRD asal daerah pemilihan VI dalam rangka membahas kehadiran PT. BBA yang mendapatkan penolakan masyarakat serta mahasiswa Malra.

Menurut dia, ketika mendapatkan informasi tersebut maka tim DLH turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan diketahui ternyata sudah ada kegiatan eksploitasi tanpa memiliki dokumen lingkungan.

"Dari hasil verifikasi saat pengawasan di lapangan dan sesuai perhitungan DLH pada 14 dan 15 Maret 2025 diketahui jumlah produksi yang sudah diangkut adalah 263.650 ton material batu gamping," ucapnya.

Kemudian dari hasil pengawasan itu maka kesimpulan DLH sesuai ketentuan yang berlaku karena luasan area mereka tidak memenuhi kriteria untuk dokumen Amdal dimana syaratnya adalah di atas 20 hektere sementara lahan PT BBA di bawah 200 hektare atau hanya 190,82 hektare.

Selanjutnya untuk kapasitas produksi guna memenuhi kriteria dokumen Amdal harus 500 ribu ton per tahun dan kenyataannya belum sampai pada level itu sehingga kesimpulan DLH bahwa dokumen yang harus mereka susun itu adalah dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL).

Oleh karenanya mereka diwajibkan bukan hanya menyusun dokumen Amdal tetapi dalam aturan menteri juga mengisyaratkan bagi pelaku usaha yang sudah melakukan aktivitas tanpa ada persetujuan lingkungan maka dokumennya disebut Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).

"Terkait temuan kami maka berdasarkan ketentuan dalam Pasal 82 a dan 82 c UU RI Nomor 6/2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU menyebutkan setiap orang yang melakukan kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha atau persetujuan lingkungan maupun pemerintah baik pusat dan daerah dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administrasi hingga pembekuan izin usaha dan pencabutan izin," tandasnya.

Sehingga Gubernur Maluku telah mengeluarkan surat teguran tertulis kepada perusahaan ini dengan lama waktu 90 hari dan berakhir 26 Juni 2025, tetapi mereka sudah mengajukan perpanjangan terkait cuaca untuk pengambilan sampel di lapangan.

"Kami juga telah melakukan tugas berdasarkan UU lingkungan hidup berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional mengisyaratkan untuk PSN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan punya kewajiban melanjutkan verifikasi menyiapkan semua hal terkait penyusunan dokumen lingkungan," katanya.

Sejak September 2022 pihak PT Batulicin Beton Aspal pernah datang ke DLH provinsi berkonsultasi dalam rangka mengurus dokumen lingkungan, dan ada beberapa persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi penyusunan dokumen lingkungan yaitu persetujuan teknik dan rencana teknik.

Dari kegiatan mereka ini ada tiga persyaratan teknis yang harus dipenuhi yaitu persetujuan teknis baku mutu air limbah, pemenuhan baku mutu emisi, serta penyimpanan limbah B3.

Kemudian pada bulan Januari lalu, mereka telah mengajukan tiga dokumen persyaratan ini ke DLH provinsi dan diselesaikan dua syarat pada bulan Mei, sementara persyaratan administrasi yang ketiga belum dilakukan namun hingga hari ini ketiga dokumennya baru bisa diselesaikan.

Dia juga menyebutkan pihak konsultan perusahaan telah membawa dokumen untuk diverifikasi dan masih ada administrasi yang masih kurang sehingga besoknya baru dilengkapi lagi, dan nantinya berdasarkan hasil verifikasi DLH provinsi kalau itu memang sudah sesuai ketentuan baru bisa ditingkatkan ke pembahasan dokumen tersebut pada rapat yang akan dilakukan.

"Jadi sampai saat ini DLH Maluku belum melakukan satu pun pembahasan dokumen berkaitan dengan kegiatan perusahaan. Layak atau tidak layak sebuah dokumen, saya juga belum bisa menyampaikan di forum ini karena yang memutuskan adalah hasil rapat pemeriksaan baik rapat komisi Amdal maupun pemeriksaan Amdal untuk lingkungan," katanya.

Kadis ESDM Maluku Abdul Haris dalam rapat itu menjelaskan pengoperasian PT BBA di Malra berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) ketahanan pangan di Merauke (Papua Selatan) berupa pembukaan lahan pertanian seluas 2 juta hektare sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur yang salah satunya adalah pembukaan akses jalan.

Pembukaan jalan ini butuh material berupa batu gamping yang diambil dari PT BBA yang beroperasi di Malra, sehingga pada Agustus 2024 perusahaan ini mengajukan permohonan kepada Penjabat Gubernur Maluku untuk mendapatkan izin pertambangan galian C di Malra.

Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun yang memimpin rapat kerja tersebut mengingatkan adanya tiga PSN di daerah ini yang harus menjadi fokus Dinas ESDM untuk turut mendorong prosesnya.

"Tiga PSN dimaksud sesuai Perpres 12/2025 adalah Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu, Bendungan Way Apu, dan Pengembangan Lapangan Abdi Wilayah Kerja Masela, sehingga Kadis ESDM Maluku harus lebih fokus untuk masalah ini dan bukannya PSN di daerah lain," tandasnya.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KLHK gelar sidang lanjutan komisi terbatas perbaikan dokumen amdal Blok Masela

KLHK gelar sidang lanjutan komisi terbatas perbaikan dokumen amdal Blok Masela

29 Agustus 2024 18:16

KLHK gelar sidang lanjutan perbaikan dokumen Amdal Blok Masela

KLHK gelar sidang lanjutan perbaikan dokumen Amdal Blok Masela

29 Agustus 2024 17:22

Inpex lakukan survei lanjutan lengkapi dokumen Amdal Ladang Gas Blok Masela

Inpex lakukan survei lanjutan lengkapi dokumen Amdal Ladang Gas Blok Masela

9 Maret 2021 21:01

Pembangunan irigasi Waibobi dilengkapi dokumen amdal

Pembangunan irigasi Waibobi dilengkapi dokumen amdal

2 Agustus 2019 20:28

Penggunaan jhin chan ada dalam dokumen amdal

Penggunaan jhin chan ada dalam dokumen amdal

29 September 2018 10:54

Komisi Amdal Sidang Dokumen Lingkungan Gemala Borneo

Komisi Amdal Sidang Dokumen Lingkungan Gemala Borneo

1 April 2014 21:48

Pemkot Ambon Akan Evaluasi Dokumen Amdal Hotel

Pemkot Ambon Akan Evaluasi Dokumen Amdal Hotel

28 September 2010 15:37

Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

3 Desember 2025 10:32

Terpopuler

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Top News

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

  • Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    30 November 2025 11:30

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com