Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan evaluasi dokumen Analisa dampak lingkungan (Amdal) sejumlah hotel dan penginapan di Ibu kota Provinsi Maluku itu."Evaluasi dokumen Amdal dilakukan dalam rangka mempersiapkan Ambon untuk meraih penghargaan Adipura tahun 2011," kata Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) setempat, Pieter Saimima, di Ambon, Selasa.Menurutnya, penilaian Kota Ambon untuk meraih Adipura sudah masuk dalam tahap dua dan tiga, sehingga masalah kebersihan, sampah serta pengelolaan limbah usaha dan rumah sakit mulai ditata."Masalah sampah dan limbah serta ruang terbuka hijau akan diperhatikan, mengingat saat ini limbah langsung dibuang ke laut tanpa ada proses penyaringan," katanya.Khusus menyangkut evaluasi, katanya, dilakukan karena pihak hotel dan penginapan belum melakukan revisi dokumen Amdalnya."Dokumen amdal yang dibuat pengelola hotel pertama kali sudah tidak sesuai, karena saat dibuat belum ada penambahan kamar dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga perlu direvisi agar sesuai dengan kondisi saat ini," ujar Saimima.Saimima mengakui Kementerian Lingkungan Hidup bersedia membantu untuk memberikan arahan dan penilaian terhadap masalah lingkungan di Ibu Kota Provinsi Maluku itu."Kementerian LH akan membantu penilaian dan arahan guna mempersiapkan Ambon menjadi kota bersih dan bebas sampah maupun limbah," katanya.Dia mengatakan akan bekerja sama dengan Dinas Tata Kota (Distatkot) Ambon untuk melakukan revisi dokumen Amdal bangunan hotel dan rumah sakit.Kami akan membantu pengurusan dokumen, sedangkan instansi teknis terkait bertugas merevisi dokumen amdalnya. Pada prinsipnya menyangkut lingkungan, kami akan menindak tegas pihak yang melakukan hal-hal merugikan keindahan dan kenyamanan kota," ujar Saimima.
Pemkot Ambon Akan Evaluasi Dokumen Amdal Hotel
Selasa, 28 September 2010 15:37 WIB
