Tim penyidik Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus menangani perkara dugaan korupsi dilingkup Sekretariat Wilayah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan memintai keterangan Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea, sebagai saksi pada kasus tersebut.

"Proses penyidikannya masih terus berjalan dan kemarin kami kembali memanggil Sekda Mansur Tuharea guna dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Yeocheng Ahmadali di Ambon, Kamis.

Menurut dia, Sekda Kabupaten SBB ini masih diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana belanja langsung pada bagian Sekretariat Daerah Kabupaten SBB tahun anggaran 2016 senilai Rp18 miliar.

Baca juga: Dua terdakwa korupsi DD-ADD Malteng dituntut empat tahun penjara

Namun Kasie Dik Kejati Maluku ini tidak memberikan penjelasan lebih rinci terkait penanganan kasus dimaksud, terutama terkait siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Dia juga meminta publik untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkaranya oleh penyidik kejaksaan.

"Yang jelas untuk potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini, kami juga masih menunggu hasil audit dan penghitungan kerugian dari Inspektorat wilayah," tegasnya.

Dilibatkannya pihak Inspektorat wilaha provinsi dalam melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran ini sebagai salah satu langkah bagi jaksa dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana belanja langsung di lingkup Setda Kabupaten SBB tahun anggaran 2016.

Dia menambahkan, kalau berdasarkan hasil perhitungan sementara diketahui ada anggaran sekitar Rp7 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam perkara itu.

Baca juga: Tarif jabatan kades di Probolinggo Rp20 juta, begini motif korupsi bupati yang ke OTT KPK

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021