Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun memaparkan kesiapan dan strategi pemerintah setempat untuk mendukung program pembentukan Kampung Rumput Laut (Seaweed Estate) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) .

"Kita menyiapkan lahan seluas 500 hektar di Pulau Nai dan Hoat untuk 'seawed estate', pembangunan industri seluas delapan hektar di Uf, dan menyediakan ketersediaan lahan untuk pembangunan gudang penampungan dan penjemuran," katanya dalam rapat koordinasi dan sosialisasi program terobosan KKP  yang berlangsung secara virtual, Kamis.

Bupati dalam pemaparannya menyampaikan, luas lahan potensial rumput laut di Malra seluas 8.662,23 hektar (ha). Jumlah pembudidaya rumput laut di Malra,  bertambah tiap tahunnya dari 1.641 orang pada 2018, menjadi 2.026 orang pada 2020.

"Untuk produksi rumput lautnya sendiri, pada  2018 sebanyak 16.860 ton, 2019 naik menjadi 20.858 ton, dan  2020 mencapai  24.157 ton," ujarnya.

Tindak lanjut pengembangan "seaweed estate", menurut Bupati,  pada 22 - 26 Agustus 2021 tim survei kawasan tersebut sudah turun yang terdiri dari Kemenkomarves, KKP, akademisi UNHAS, dan UPT Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon. Mereka telah melalukan peninjauan pada beberapa lokasi diantaranya Teluk Hoatsorbay, Pulau Nai, Hoat, Warbal, teluk Kelanit, Sathean, dan Uf.

Ia mengatakan kesiapan pendukung lainnya yakni, penyiapan kebijakan dan regulasi daerah, menyiapkan baseline data guna mengukur dampak seaweed estate terhadap peningkatan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di Malra, penyiapan infrastruktur dasar penunjang industri, dan penyiapan masyarakat.

"Penyiapan masyarakat merupakan hal yang paling penting, sehingga sosialisasi akan dilakukan dan perlunya pendampingan serta penguatan kepada masyarakat pembudidaya terkait penyiapan tenaga kerja,"  kata Bupati..

Ia mengemukakan, Pemkab Malra melalui Dinas Perikanan telah melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Maluku dan Bapelitbangda untuk dukungan kebijakan terhadap pengembangan "seaweed estate" di Malra.

Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Balai Budidaya Laut untuk pengembangan kebun bibit rumput laut dan koordinasi dengan DKP Provinsi Maluku untuk memastikan ruang kawasan seaweed estate pada revisi RZWP3K Provinsi Maluku.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021