Gubernur Maluku,  Murad Ismail mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku atas berkontribusi positifnya mewujudkan pemerintahan yang bersih di wilayah itu.

"BPK Perwakilan Maluku telah berkontribusi besar terutama dalam pendampingan dan asistensi demi pencapaian target kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Maluku," kata Gubernur saat menghadiri serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Maluku dari Muhammad Abidin kepada Herry Purwanto, di Ambon, Senin.

BPK , lanjutnya, juga berkontribusi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sehingga Provinsi Maluku memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam dua tahun terakhir. Begitu juga beberapa kabupaten/kota di Maluku memperoleh WTP dalam dua atau tiga tahun terakhir.

Dia berharap kinerja positif BPK Perwakilan Maluku dibawah kepemimpinan Muhammad Abidin dapat dilanjutkan Herry Purwanto sebagai pimpinan baru.

Gubernur atas nama Pemprov Maluku dan keluarga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam rutinitas kinerja, telah melakukan tindakan yang di sengaja maupun tidak dan menyinggung perasaan pimpinan BPK sebelumnya.

Dia berharap kemitraan yang sudah terjalin lebih dioptimalkan, terutama pelaksanaan program pengawasan interen akuntabilitas keuangan, pembangunan daerah, penyelenggaraan sistem pengendalian interen pemerintah (SPIP), serta peningkatan kapabilitas APIP di Maluku. 

"Dengan tetap menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi serta menjalin komunikasi, membangun sinergi dan meningkatkan koordinasi demi kemajuan pembangunan di Maluku," ujarnya.

Hery Purwanto menjabat Kepala Perwakilan di BPK Perwakilan Provinsi Maluku terhitung 7 Juni 2021 berdasarkan SK Sekjen Nomor 229/K/X-X.3/05/2021 tertanggal 20 Mei 2021. Hery Purwanto sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Auditorat Utama Keuangan Negara VII. 

Sedangkan Muhammad Abidin beralih tugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021