Direkrorat Reskrimsus Polda Maluku memeriksa dua orang terduga pelaku di video porno di Kota Ambon, yang beredar luas atau viral dan membuat kehebohan di tengah masyarakat.

"Kami dari pihak Siber Polda (Maluku) sendiri mendatangi Ajendam XVI/Pattimura tadi pagi, berkoordinasi agar yang bersangkutan dihadirkan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku hanya sebatas klarifikasi awal karena perbuatan mereka sudah viral kemana-mana," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, Ipda Henny Papilaya di Ambon, Selasa

Koordinasi yang dilakukan dengan Ajusan Daerah Militer (Ajendam) XVI/Pattimura, lanjutnya, karena kedua pelaku tersebut telah diamankan di sana.

Salah satu pelaku dalam video panas yang dimaksudkan itu merupakan anak dari anggota TNI-AD, lanjutnya, sehingga orangtua mereka mencari dan mengamankan pelaku di Kodim Kota Ambon.

Setelah diamankan, mereka ditempatkan di Ajendam Kodam Pattimura untuk
diamankan tetapi hanya bersifat pembinaan sekaligus diselesaikan masalahnya di antara mereka dengan melibatkan keluarga.

"Mereka sendiri hadir di sini sejak siang hari didampingi keluarga dua belah pihak dan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan," ucapnya.

Baca juga: Kapolresta Tangerang minta maaf akibat anggotanya "smackdown" demonstran

Nantinya setelah selesai klarifikasi dari anggota saiber, mereka dikembalikan ke Ajendam guna dilakukan pembinaan dan diselesaikan secara kekeluargaan antara orangtua kedua pelaku.

"Terkait penanganan pihak kepolisian tetap ditindaklanjuti namun tetap mengacu pada perintah pimpinan," tegasnya.

Ipda Henny juga mengakui masih melakukan proses penyelidikan si pelaku pembuat atau pun penyebar video, sementara barang bukti yang digunakan berupa telepon genggam.

Video panas ini direkam pada tanggal 12 November 2021 dan baru-baru ini viral. Namun, ia mengatakan pelaku berinisial FS dan JP mengaku tindakan mereka hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk dikomersilkan.

Baca juga: Viral, video keluarga buronan MIT Poso ajak pulang ke rumah kembali beredar
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021