Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengingatkan jajarannya untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga dinamika dalam memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.

"Jabarkanlah apa yang disampaikan Kapolri yang menyoroti masalah pelayanan pubik , di mana sering masih menjadi persoalan," kata Kapolda di Ambon, Selasa.

Penjelasan Kapolda disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan apel pagi di Markas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.

Diharapkan dalam era milenial ini, anggota dapat melakukan pelayanan terbaik dan harus berhati-hati, khususnya petugas pelayanan berseragam yang interaksinya begitu tinggi dengan masyarakat.

"Karena saat sekarang orang makin kritis dan semua akses kepada para pejabat negara bisa didapatkan, di mana kondisi ini tidak bisa dihalangi maka cegah betul dan berhati-hati dengan pola tindakan kita, perilaku di dalam dinamika pelayan publik," tandas Kapolda.

Di bidang penegakan hukum khususnya Reskrim, agar penuhi legalitas dan legitimasi dalam penanganan kasus serta diharapakan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Saya selaku Kapolda Maluku yang pertama akan perjuangkan dan memberikan reward kepada anggota apabila bertugas dengan baik dan benar. Hanya, sebaliknya saya juga orang pertama yang akan menghentikan rekan-rekan apabila melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri," tegas Kapolda.

Dia juga mengingatkan, selalu menjaga sinegritas dengan aparat TNI dan instansi lainya dalam pelaksanaan tugas guna pencapaian hasil tugas yang lebih baik.

Kapolda mengemukakan,  semua hakekat ancaman bukan dilihat dari jumlah Polres yang ada tetapi bagaimana menyikapi setiap persoalan yang ada dengan analisa-analisa mulai rekomendasi yang lain dan memutuskan dengan cepat.

"Saya selalu menitipkan pesan yang pertama yaitu Polri ini merupakan organisasi yang bersifat komando, maka kita harus tegak lurus kepada perintah Kapolri melalui progam presisi dan transformasi yang harus dilaksanakan di bidang operasional, organisasi, pengawasan dan pelayanan publik," ujarnya.

Yang perlu dipahami dan laksanakan di setiap langkah tindakan kepolisian sesuai dengan tupoksi dalam memberikan pelayanan, pengayoman kepada masyarakat, memelihara Kamtibmas maupun penegakan hukum.

"Spektrum ancaman kita yaitu kejahatan yang bersifat konvensional, kejahatan transional, kejahatan kontijensi, serta kejahatan yang merugikan kekayaan negara," kata Kapolda.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022