Tindak pidana penganiayaan berupa melukai paha seorang pramuria yang diduga dilakukan Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB), Maluku, IL dalam sebuah karaoke bisa menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah dalam merekrut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

"Video pernyataan dengan sebilah badik ini viral di media sosial dan semua orang sudah tahu kasusnya, jadi kalau ada pelanggaran hukum maka kita mengharapkan aparat penegak hukum memprosesnya sesuai prosedur," kata anggota DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Senin.

Pelaku berinisial IL alias Is yang merupakan Kepala Inspektorat Kabupaten SBB ini diduga melakukan penganiayaan dengan cara melukai paha kiri seorang pramuria di salah satu karaoke di Waisarisa karena diduga akibat cemburu terhadap korban yang sementara mendampingi tamu lain.

Menurut dia, terduga pelakunya adalah pejabat eselon II di Kabupaten SBB,  di mana atasan langsungnya adalah Bupati dan dalam etika birokrasi, Bupati juga bisa mengambil langkah menon-aktifkan sementara pelaku yang menghadapi proses hukum.

"Tetapi lebih jauh adalah, kasus ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah atau pimpinan birokrasi berkaitan dengan cara rekrutmen pejabat eselon II karena regulasi yang ada sebenarnya sudah sangat ketat," tandas Samson.

Artinya dalam merekrut pejabat harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan tim eksternal.

Ada dugaan proses-proses penempatan pejabat eselon II atau pun eselon III hanya ditunjuk atas dasar kedekatan atau pernah berjasa dalam proses-proses politik sehingga mengabaikan azas-azas profesional dan transparansi.

Kemudian minimal dilakukan tes phsykologi mencari tahu rekam jejak sehingga dari proses seperti ini maka pilihan yang tepat seorang pimpinan OPD secara profesional bisa ditemukan.

"Karena memang tidak bisa dipungkiri dalam pelantikan pejabat eselon III dan II di Kabupaten SBB pada beberapa waktu lalu muncul pandangan yang apriori terhadap kebijakan Bupati dalam penempatan jabatan eselon II," ujarnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022