Kasus kematian empat mahasiswa asal Mimika, Papua akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) beralkohol saat perayaan pergantian tahun telah dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Jawa Barat. Anggota DPRD Mimika, Athanasius Allo Rafra di Timika, Minggu mengatakan kasus tersebut baru dilaporkan pada Rabu (12/1) untuk diusut lebih lanjut oleh pihak kepolisian. "Saat kami melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat, mereka kaget karena tidak pernah mendapat laporan soal kejadian tersebut," kata Allo Rafra. Ia mengaku bersama dua anggota DPRD Mimika lainnya yaitu Wilhelmus Pigai dan Jimmy Syalom Erelak berangkat ke Bandung awal pekan lalu untuk menggali informasi terkait musibah tewasnya empat mahasiswa asal Mimika pascaperayaan pergantian tahun di Hotel Lembang Bandung. Setiba di Bandung, para anggota DPRD Mimika langsung menggelar pertemuan dengan mahasiswa asal Mimika serta panitia kegiatan Natal Bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Mimika (IPMAMI) guna mencari tahu peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Dari laporan mahasiswa, ujar Allo Rafra, sebagian mahasiswa asal Mimika yang hadir dalam acara itu sudah dalam kondisi mabuk sebelum digelar acara ibadah Natal Bersama yang dirangkai dengan perayaan menyambut tahun baru. "Dari laporan panitia, sebagian mahasiswa itu minum di luar hotel tempat berlangsungnya acara. Kebetulan di dekat hotel tersebut ada kios-kios yang menjual minuman," jelas Allo Rafra yang juga pernah menjabat Caretaker Bupati Mimika periode 2007-2008 itu. Para mahasiswa yang menenggak minuman beralkohol di Bandung saat itu, katanya, mulai merasakan dampak setelah kembali ke kota studi mereka yaitu di Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Bandung dan kota-kota lainnya di Pulau Jawa. Gejala sakit yang dialami sekitar 38 mahasiswa itu hampir sama yaitu muntah-muntah, pusing dan penglihatan kabur. Puluhan mahasiswa yang diduga mengalami keracunan miras itu lalu beramai-ramai digotong ke berbagai rumah sakit di Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. Empat mahasiswa yang diduga mengalami keracunan akhirnya tewas di rumah sakit. Mereka adalah Felix Ferdinan Sowai mahasiswa STPMD Yogyakarta, Hubertus Maurumako mahasiswa Unas Jakarta, Benyamin Magal mahasiswa Universitas Negeri Papua (Unipa) Manokwari, dan Anastasius Pogolamun mahasiswa IKOPIN Bandung. "Kami memberikan laporan ke Polda Jawa Barat agar polisi mengetahui peristiwa ini sekaligus mengusut lebih lanjut," harap Allo Rafra. Meski begitu, ia agak pesimistis kasus ini bisa diusut tuntas pihak Polda Jawa Barat mengingat kejadian tersebut sudah lebih dari dua pekan, ditambah tidak adanya sampel minuman yang diminum para mahasiswa saat itu serta jenazah para korban tidak diotopsi saat dibawa ke Timika. Menurut Allo Rafra, saat ini para mahasiswa asal Mimika yang kuliah di Bandung sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk membantu tugas kepolisian dalam mengusut kasus ini. Selain empat korban tewas, kasus dugaan keracunan miras di Bandung itu juga mengakibatkan seorang mahasiswa atas nama Roby Tsolme mengalami kebutaan total. Mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Manado Sulawesi Utara itu bahkan hingga kini masih dirawat di rumah sakit. Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), Emanuel Kemong mengakui kondisi penglihatan Roby Tsolme terganggu akibat keracunan miras yang ditenggak saat pesta malam pergantian tahun bersama rekan-rekannya. "Kami sedang berupaya untuk memulangkan yang bersangkutan ke Timika. Adapun mahasiswa lainnya yang sempat masuk rumah sakit sudah keluar," jelas Emanuel. Emanuel mengatakan, dua dari empat mahasiswa yang tewas itu merupakan peserta program beasiswa LPMAK. Seluruh biaya perawatan di rumah sakit hingga pemulangan jenazah ke empat mahasiswa yang tewas itu ke rumah orang tuanya di Timika ditanggung oleh LPMAK.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011