Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Donny Rerung membantah, tuduhan masyarakat bahwa rumah sakit mengcovidkan pasien. 

“Banyak masyarakat yang menuduh rumah sakit sengaja mengcovidkan pasien. Namun, saya membantah  itu karena tidak ada upaya rumah sakit yang sengaja mengcovidkan pasien sebab yang rugi sebenarnya rumah sakit,” katanya, di Ambon, Rabu. 

Donny menyampaikan bantahan terkait peristiwa perampasan jenazah COVID-19 kembali terjadi, di dusun Ani, desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada 14 Februari 2022. 

Menurut dia, tidak ada untungnya rumah sakit beralasan pasien terkonfirmasi COVID-19. Hal itu, hanya membebani biaya operasional rumah sakit. 

“Dari tuduhan seperti ini, tentu orang tidak mau datang ke rumah sakit untuk berobat. Lalu dari mana mendapat uang operasional. Jadi, sebenarnya, ini hanya karena asumsi masyarakat saja,” ujar Donny.

Ia menjelaskan, untuk tingkat kabupaten, rapid antigen sudah memiliki bukti kebenarannya di atas 95 persen. 

“Jadi kalau hasil rapid tes antigen positif, maka  diperlakukanlah seperti pasien COVID - 19 karena kebenarannya memang sudah 95 persen ke atas,” kata Donny.

Karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar mau memahami dan menerima kenyataan bahwa memang pasien yang meninggal dan diprotes warga dusun Ani pada 14 Februari 2022 ini adalah sudah tertular COVID-19. 

“Hasil yang kita sampaikan ini adalah berdasarkan pemeriksaan di laboratorium. Jadi masyarakat harus memahami itu dan mau menerima kenyataantersebut. Jadi kita tidak ada niat mengcovidkan pasien. Saya memahami betul bagaimana mekanisme kerja itu dan risiko ketika mengcovidkan pasien," tandas Donny. 

Dia memahami insiden perampasan jenazah di dusun Ani itu karena pihak keluarga tidak menerima jenazah keluarganya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19. 

“Jadi pasien tersebut sebenarnya terkena stroke pendarahan, di mana saat masuk rumah sakit dengan kesadaran menurun. Lalu di rapid antigen, dan hasil pemeriksaan  laboratorium dinyatakan positif, makanya ketika pasien meninggal, harus dimakamkan menggunakan Prokes,” tegas Donny.

Proses pemakaman saat itu menggunakan protokol kesehatan. Hanya saja, pihak keluarga dengan jumlah massa yang banyak menghadang Satgas dengan alasan mau memakamkan saudaranya sendiri. Massa begitu banyak, maka petugas mengundurkan diri supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022