Tim Unit Tipiring Ditsamapta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) dari Bitung, Sulawesi Utara tujuan kota Ternate melalui jalur laut.
Kabid Humas Polda Malut, Michael Irwan Thamsil, di Ternate, Selasa, mengatakan, awalnya Unit Tipiring mendapat informasi dari masyarakat jika ada Miras yang dipasok dari Bitung tujuan Kota Ternate dengan menggunakan KM Sinabung.
Berdasarkan informasi tersebut tim langsung turun melakukan penyelidikan dipimpinan Katim Aipda Rusdi Umabaihi beserta satu regu personel Ditsamapta Polda Malut.
"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 karung besar putih, satu karung kecil putih, 11 dus aqua, satu koper merah, satu koper coklat, satu tas sekolah anak, dua tas jamaah haji dan satu koper kecil cokelat serta satu koper hitam dengan total jumlah 718 botol aqua ukuran 1,5 liter," ujar Michael..
Miras jenis cap tikus tersebut belum diketahui identitas pemiliknya dan seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut untuk diproses lebih lanjut.
Michael menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi dari masyarakat , khususnya terakit peredaran Miras.
"Ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh Miras," katanya.
Sebelumnya, personel Ditsamapta Polda Malut berhasil menggagalkan penyelundupan Miras jenis Cap Tikus melalui kegiatan patroli dialogis di kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Penyelundupan berhasil digagalkan melalui kegiatan patroli dialogis dan mengungkap kasus penyelundupan miras ke Ternate sebanyak 10 liter dengan jumlahenam kantong plastik yang dibawah dari Manado tujuan Ternate.
Dia menjelaskan, patroli tersebut berdasarkan surat perintah Ditsamapta Polda Malut dengan nomor : Sprin/221/X/PAM.5.1.1/2021, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras, judi, prostitusi dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Kabid Humas Polda Malut, Michael Irwan Thamsil, di Ternate, Selasa, mengatakan, awalnya Unit Tipiring mendapat informasi dari masyarakat jika ada Miras yang dipasok dari Bitung tujuan Kota Ternate dengan menggunakan KM Sinabung.
Berdasarkan informasi tersebut tim langsung turun melakukan penyelidikan dipimpinan Katim Aipda Rusdi Umabaihi beserta satu regu personel Ditsamapta Polda Malut.
"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 karung besar putih, satu karung kecil putih, 11 dus aqua, satu koper merah, satu koper coklat, satu tas sekolah anak, dua tas jamaah haji dan satu koper kecil cokelat serta satu koper hitam dengan total jumlah 718 botol aqua ukuran 1,5 liter," ujar Michael..
Miras jenis cap tikus tersebut belum diketahui identitas pemiliknya dan seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut untuk diproses lebih lanjut.
Michael menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi dari masyarakat , khususnya terakit peredaran Miras.
"Ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh Miras," katanya.
Sebelumnya, personel Ditsamapta Polda Malut berhasil menggagalkan penyelundupan Miras jenis Cap Tikus melalui kegiatan patroli dialogis di kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Penyelundupan berhasil digagalkan melalui kegiatan patroli dialogis dan mengungkap kasus penyelundupan miras ke Ternate sebanyak 10 liter dengan jumlahenam kantong plastik yang dibawah dari Manado tujuan Ternate.
Dia menjelaskan, patroli tersebut berdasarkan surat perintah Ditsamapta Polda Malut dengan nomor : Sprin/221/X/PAM.5.1.1/2021, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras, judi, prostitusi dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022