Ambon (ANTARA) -

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat kegiatan monitoring intelijen dan pengamanan di wilayah rawan sebagai langkah antisipasi potensi konflik sosial pada tahun 2026.

“Pengamanan wilayah harus ditingkatkan karena sebagian personel sudah ditempatkan di titik-titik yang berpotensi terjadi gesekan masyarakat. Saya minta rekan pengemban intelijen agar meningkatkan monitoring dan penggalangan untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan baru,” kata Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, di Ambon, Senin.

Hal ini disampaikan Wakapolda Maluku saat memberi arahan kepada personel dalam apel gabungan di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon.

Dalam arahannya, Wakapolda mengingatkan seluruh anggota Polda Maluku untuk bekerja lebih profesional dan ikhlas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga meminta peningkatan kinerja Reserse dan Reskrim dalam penuntasan kasus.

“Segera selesaikan tunggakan perkara, terutama kasus menonjol apa lagi yang berdampak pada keselamatan jiwa,” ujarnya.

Seluruh personel diminta memperkuat koordinasi agar angka penyelesaian kasus tahun ini meningkat. Imam menegaskan bahwa tugas kepolisian kerap berhadapan langsung dengan pelaku kejahatan sehingga anggota harus tetap waspada.

“Polisi sampai kapan pun tidak akan disenangi pelaku kejahatan. Tugas kita memutus rantai kejahatan dan menjaga netralitas saat terjadi persoalan,” katanya menegaskan.

Ia juga mengingatkan agar anggota menjaga integritas dengan menghindari pelanggaran dan praktik pungutan liar yang merusak citra institusi.

“Tetap profesional. Jangan lakukan tindakan aneh-aneh yang merugikan masyarakat,” pintanya.

Sebelumnya, Polda Maluku mencatat sepanjang 2025, kasus kriminalitas yang ditangani Polda Maluku sebanyak 4.544 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak didominasi kasus kejahatan konvensional dengan jumlah 4.199 kasus. Jumlah kasus narkoba sebanyak 142 kasus.

Penanganan kasus kriminalitas oleh Polda Maluku di tahun 2025 naik dari tahun sebelumnya yang hanya 4.471 kasus. Adapun dari kasus kejahatan konvensional yang ditangani, kasus paling banyak yakni kasus kekerasan dan penganiayaan yang mencapai 1.118 kasus. Selanjutnya kasus pencurian, pencabulan dan kekerasan seksual. Dari ribuan kasus yang ditangani di tahun 2025, Polda Maluku telah menyelesaikan 833 kasus selebihnya masih dalam penanganan.

Sementara itu, konflik sosial justru menurun signifikan sebesar 51,35 persen, yakni dengan sebanyak 90 kejadian dibandingkan 2024 terjadi 185 kejadian.



Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026