Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, memberikan teguran kepada manajemen pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) serta gerai makanan siap saji KFC, karena dinilai lalai dalam pengelolaan limbah.

"Kami telah menerima laporan masyarakat terkait limbah restoran cepat saji KFC yang mencemari lingkungan, dan ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan kedua belah pihak," kata Asisten II Sekretaris Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan, hasil pertemuan Pemkot Ambon dengan pihak manajemen memutuskan untuk melakukan penyedotan terhadap limbah yang telah penuh di kawasan pusat perbelanjaan Amplaz.

"Ternyata limbah tersebut kurang lebih 20 tahun tidak disedot, sehingga yang ada saat ini bukan saja berupa limbah cair, tapi sudah menjadi endapan," katanya.

Baca juga: Tips kesehatan, cara tepat buang masker bekas dan sampah medis COVID-19 rumah tangga

Ia menjelaskan,  pengelolaan limbah seharusnya menjadi tanggung jawab pihak manajemen, bukan gerai atau penyewa, sehingga dalam dalam kasus ini manajemen Amplaz dinilai lalai.

"Pihak pengelola akan bertanggungjawab, terhadap penyedotan limbah yang dilakukan Dinas DLHP dan Dinas PU Kota Ambon," ujarnya.

Fahmy mengungkapkan, Kontrak KFC di Amplaz akan berakhir tahun 2023. Jika dilakukan perpanjangan kontrak, maka Pemkot akan melalukan kajian terhadap perjanjian kontrak dengan memasukkan klausul terkait pengelolaan limbah.

"Kami akan inisiasi dalam klausul kontrak terkait penyedotan limbah ini agar dilakukan rutin oleh manajemen Amplaz, karena itu menjadi tanggungjawab mereka. Untuk saat ini Pemkot hanya memberikan teguran dan penyedotan limbah," kata Fahmy.

Pihaknya berharap, teguran tersebut menjadi pelajaran bagi Manajemen Amplaz dan KFC untuk lebih memperhatikan tanggungjawab pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.

Baca juga: Limbah pembakaran Batubara PLTU diolah jadi batako, peluang untuk di Malut

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022