Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut) menyerahkan ribuan botol minuman keras selundupan asal China ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, yang berhasil disita polisi dalam penangkapan di Kabupaten Halmahera Tengah.

"Barang bukti miras asal China berupa jenis Tsingtao dan Snow Beer itu dengan total keseluruhan 8 ribu botol yang dikemas di 349 dus, yang hendak dipasok ke PT. IWIP pada beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan di Ternate, Rabu.

Penyerahan ribuan botol miras itu dibawa menggunakan dua mobil truk milik Ditsamapta Polda Malut, dan dikawal langsung oleh Kanit Subdit Gasum Ditsamapta Polda Malut IPTU  Zulkifli Machmud, ke Kejari Ternate dan dihadiri juga oleh tersangka berinisial D. 

Pelaku D selaku koordinator perusahaan nikel PT IWIP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan di denda sebanyak Rp2 juta setelah melalui hasil putusan di Pengadilan Negeri setempat. 

Sebanyak 8.000 botol bir impor dari negeri Tiongkok tersebut digagalkan Ditsamapta Polda Malut di pelabuhan Feri Bastiong Ternate, saat hendak dibawa ke perusahaan PT IWIP menggunakan kapal Ferry.

Sebelumnya, Personel Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Halmahera Tengah kembali mengamankan ratusan minuman keras (miras) jenis bir dan anggur merah di pintu masuk kota Weda.

Kapolres Halteng AKBP Moh Zulfikar Iskandar mengatakan, saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD di temukan adanya mobil Dum Truk Hino dengan nopol DG 8225 T yang membawa sekitar 100 kartun miras jenis bir dan anggur merah.

Bahkan, anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polres Halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali moriala berhasil menemukan miras yang akan diselundupkan ke Halteng.

Personil KRYD Polres Halmahera Tengah yang dipimpin oleh Ipda Syarifudin M Sija, Perwira Pengendali (Padal) bersama 6 personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.

Baca juga: Polisi kembali bongkar penyelundupan miras China di Malut

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022