Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengintensifkan kegiatan patroli dan pemantauan situasi di Pelabuhan Laut Sofifi, dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk meningkatkan pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Minggu, menjelaskan Operasi Pekat dilaksanakan secara serentak sebagai langkah preventif dan represif dalam memelihara stabilitas keamanan daerah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini.
"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan bebas dari aktivitas yang meresahkan," ujarnya.
Dia mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara agar mendukung pelaksanaan operasi ini karena keberhasilan kegiatan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapusdalops Operasi Pekat, Kompol Musliadi, sebagai bentuk langkah awal penguatan harkamtibmas pada salah satu titik vital mobilitas masyarakat di Maluku Utara.
Menurut dia, patroli ini merupakan langkah strategis dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Sekaligus bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, narkoba, perjudian, prostitusi, dan tindak pencurian yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Bambang menegaskan Polda Maluku Utara akan bertindak tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Polda Malut kembali menunjukkan hasil signifikan melalui pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar pada malam kedua dengan mengamankan puluhan minuman keras (miras) di kawasan hiburan Kota Sofifi.
Bambang menyampaikan apresiasi atas kinerja personel yang bekerja di lapangan dan Operasi Pekat merupakan langkah strategis Polda Maluku Utara dalam menjaga keamanan menjelang akhir tahun, di mana aktivitas masyarakat meningkat dan potensi gangguan kamtibmas cenderung naik.
"Operasi Pekat ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
Dia berharap masyarakat turut berperan dengan tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal. Se pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
