Ambon (ANTARA) -
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian menerima masukan dari sembilan kelompok elemen masyarakat di Ambon, Maluku, untuk disampaikan kepada Presiden sebagai bahan reformasi institusi kepolisian.
"Reformasi Polri telah berjalan sejak 1999, masih banyak aspek struktural yang dinilai belum sesuai harapan. Karena itu, Presiden berencana melakukan langkah reformasi lanjutan dan komisi ditugaskan menghimpun perspektif publik dari berbagai daerah,” kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Badrodin Haiti di Ambon, Jumat.
Pertemuan tersebut melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, LSM, pengusaha, hingga organisasi profesi.
Ia menjelaskan Ambon menjadi salah satu wilayah yang disasar karena memiliki karakteristik berbeda, termasuk kondisi kepulauan, potensi konflik, serta keterbatasan sarana prasarana kepolisian.
Aspirasi yang dihimpun akan dikaji dan dirumuskan menjadi rekomendasi konkret kepada Presiden agar dapat segera dilaksanakan Polri tanpa perlu melalui proses seminar atau konsepsi ulang.
Beragam masukan muncul dari peserta audiensi, mulai dari kebutuhan rekrutmen afirmatif untuk masyarakat lokal, penambahan kuota penerimaan polisi, hingga penguatan sistem pengawasan.
Tokoh adat, perempuan, dan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta kelompok masyarakat lainnya turut menyampaikan pandangan yang dinilai komite sangat berharga.
Komisi juga menegaskan bahwa masukan dari daerah menjadi penting untuk memastikan reformasi Polri tidak hanya berfokus di pusat, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan, terutama di wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dan keamanan yang berbeda dari daerah lain.
"Masukan dari Ambon akan digabungkan dengan lebih dari 50 masukan lain yang sebelumnya dihimpun komisi di berbagai daerah dan organisasi nasional. Nantinya, tim kelompok kerja akan mengkaji persoalan mayor dan minor, termasuk yang membutuhkan perubahan regulasi, seperti perpres atau undang-undang," katanya.
Kapolda Maluku yang hadir dalam audiensi juga mendengarkan langsung keluhan masyarakat, termasuk soal kuota rekrutmen yang dinilai minim serta dugaan persaingan tidak seimbang bagi pemuda lokal.
Polda Maluku juga berjanji menindaklanjuti masukan tersebut sebagai bahan perbaikan internal ke depan.
